Tanjabarat, jurnalisme.info-
Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan proyek pengerasan jalan yang didanai oleh Dana Desa tahun 2024. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, pelaksanaan proyek tersebut saat ini menuai sorotan tajam dari warga dan pemerhati pembangunan.
Berdasarkan pantauan di lokasi timbunan material beskos tampak sebagian tidak digilas dengan baik, sehingga permukaan jalan terlihat tidak rata dan tentunya berpotensi membahayakan pengguna jalan.miris nya lagi proyek pengerasan jalan Tampak di lokasi tidak di temukan di bahu jalan ada permukiman rumah warga sama sekali,tentu jadi pertanyaan Fungsi pengerasan jalan tersebut.
Saat salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,mengatakan memang pekerjaan ini bersumber dari dana desa,saat di tanya berapa jumlah pagu anggaran nya menyatakan.
Iya kalau gak salah 120 juta,tapi pekerjaan ini sudah di periksa impektorat dan di temukan ada nya dugaan kerugian negara bekisar 18 juta rupiah ujarnya.
Selain masalah kualitas, proyek ini juga disorot karena tidak adanya papan informasi pekerjaan di lokasi.Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat tidak mengetahui jumlah pagu dana, volume pekerjaan, dan spesifikasi teknis lainnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran.
Tidak dipasangnya papan informasi proyek merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Regulasi ini mengamanatkan bahwa setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi kegiatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Papan informasi tersebut setidaknya harus memuat uraian seperti volume pekerjaan, lokasi, sumber dana, dan total anggaran.
Masyarakat Desa Serdang Jaya berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti permasalahan ini. Mereka menginginkan transparansi dalam pelaksanaan proyek serta perbaikan kualitas pengerjaan jalan agar dapat digunakan dengan aman dan nyaman. Selain itu, masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan setiap proyek pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan pemerintah daerah dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan agar Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan proyek juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Pemasangan papan informasi proyek yang memuat detail anggaran, pelaksana, dan waktu pelaksanaan sangat penting agar masyarakat dapat ikut serta.
Guna memastikan berapa jumlah pagu anggaran dana desa,saat menghubungi kepala desa melalui via WhatsApp untuk kompirmasi tapi tidak ada respon dan seolah bungkam.
(Sahril)