Pasaman, jurnalisme.info-
Dalam rangka koordinasi program Jaksa Mengajar, Kepala Sekolah SMA N 1 Lubuk Sikaping Mardanis Darasan,S.Pd Sambangi Kejaksaan Negeri Pasaman, kedatangan Kepala Sekolah SMA N 1 Lubuk Sikaping tersebut disambut hangat oleh Bapak Kajari Pasaman, H.Sobeng Suradal,SH. MH, diruangan kerja Bapak Kajari Pasaman,Kamis (31/07/25).
Program Jaksa mengajar adalah program Ibu Kajati Sumbar yang sudah memulai kegiatan ini semenjak 2024 kemaren disekolah-sekolah yang berada di Kota Padang.Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pendidikan di kalangan siswa.
"Kami sangat menyambut baik program Jaksa Mengajar ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan pendidikan di kalangan siswa. Dengan adanya program ini, kami berharap siswa dapat memahami pentingnya nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Kepala Sekolah SMA N 1 Lubuk Sikaping, Mardanis Darasan, S.Pd.
Sementara itu, Kajari Pasaman, Bpk. H.Sobeng Suradal MH, menyatakan bahwa program Jaksa Mengajar ini merupakan langkah penting dalam membangun generasi muda yang berintegritas. "Kami berkomitmen untuk memberikan pengetahuan hukum dan nilai-nilai kejujuran kepada siswa sejak dini. Dengan demikian, kami berharap dapat mencegah berbagai masalah sosial dan hukum di kalangan remaja," tegasnya.
Melalui program Jaksa Mengajar ini, diharapkan hubungan antara Kejaksaan Negeri Pasaman dan sekolah dapat semakin erat, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berintegritas.
Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pendidikan di kalangan siswa.
(Anjasri)

