Marak nya tambang ilegal Kecamatan Talamau menuai sorotan publik yang di manfaatkan keuntungan pribadi, dan kelompok.
Saat di konfirmasi awak media, untuk dimintai keterangan saudara Ukih yang kebetulan selaku mamak Godang Jorong Tombang Tidak kooperatif.
Ukih adalah salah seorang tokoh Masyarakat Kampung Tombang Jorong Tombang Nagari Sinuruik Yang di duga sebagai penyalur dan menjembati investor investor Tambang Ilegal (PETI), untuk masuk ke Tombang. Jasa ukih di bayar, dan apabila hasil Tambang tersebut menghasilkan, maka Ukih mendapatkan persentase dari hasil penjualan penambangan berupa (emas).
Ukih selalu mengelak jika media ingin bersilahturahmi, dan dia sering membawa nama nama penegak hukum yang saat di konfirmasi Seolah olah dia di Beking oleh penegak hukum, padahal penegak hukum mitranya media.
Ukih memberikan keterangan, Saat di konfirmasi melalui via telpon Rabu 30/07/2025, terkait mengenai media itu kami sudah serah kan kepada APH, ungkap ukih.
Salah seorang tokoh masyarakat kampuang Tombang, berinisial " P" . Yang tidak mau di sebutkan namanya.
Memberikan keterangan" kami masyarakat tidak bisa berbicara panjang lebar pak, beliau adalah mamak Godang kami di kampung ini. Yang kami segani saat di konfirmasi awak media via telpon Rabu 30/07/2025." tutur " P"
"Dia seorang yang di Tuakan di kampung ini, tapi tingkah laku nya tidak mencerminkan seorang tokoh masyarakat, Ukih sering menghamburkan uang, ketempat tempat yang tidak senonoh, contoh di tempat batas, tempat lokalisasi, tempat karaoke, bahkan sering menginap di tempat tersebut, yang berlokasi antara perbatasan Kecamatan Panti dan Kecamatan Duo Koto. Ungkap.
Kami berharap kepada pihak APH, agar menertibkan Penambangan di kampung kami ini, agar saling menghormati satu sama lain,
Dan dapat berkontribusi dan bermanfaat bagi kegiatan Sosial, agar hasil bumi ini bermanfaat untuk masyarakat banyak, dan tidak di salah gunakan hasil alam ini, demi kepentingan pribadi dan kelompok, tutup.
(Warman By Runcing)

