Digagalkan Polisi, Peredaran 206,78 Gram Sabu di Torgamba Berakhir dengan Penangkapan Dua Pria











Labuhanbatu Selatan | Jurnalisme.info – Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam operasi yang digelar di wilayah Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Senin (20/7/2026) malam, dua pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 206,78 gram.

Kedua tersangka masing-masing berinisial JN alias Ogek (30), warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, dan AS alias Een (43), warga Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Selain dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu, petugas turut menyita satu plastik warna hitam, dua unit telepon genggam masing-masing merek Vivo dan Realme, serta satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1644 KK yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.











Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik undercover buy. Setelah memastikan identitas target, petugas bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti tanpa perlawanan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka," ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang bebas dari narkotika.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال