Polsek Kotapinang Tindak Lanjuti Informasi Warga, Dugaan Sarang Narkoba di Kampung Bedagai Digerebek

Kotapinang, Jurnalisme.info- 

Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, jajaran Polsek Kotapinang menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (7/7/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB tersebut dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA Safaruddin Ritonga, bersama personel Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas serta Kepala Lingkungan Bedagai. Penggerebekan menyasar sebuah rumah yang berdasarkan informasi warga diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penyisiran, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Namun, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa dua plastik klip bening kosong, satu gelas plastik yang telah dilubangi, dan empat buah mancis. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Selain melakukan penindakan, personel Polsek Kotapinang juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Peredaran narkotika tidak dapat diberantas hanya oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba," ujar AKP Maruli.

Ia menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan langkah-langkah preventif berupa edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polres Labuhanbatu Selatan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kotapinang dapat terus dipersempit.



Fz

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال