Ketika Mencuci Piring dan Mengepel Lantai Memerlukan Persetujuan DPRD

 Serdang bedagai, Jurnalisme.info-

Harapan warga Dusun I, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, untuk mendapatkan kejelasan dan ruang dialog dengan pihak pengelola dapur SPPG justru berakhir pada kebuntuan. Mediasi yang sedianya menjadi jembatan penyelesaian persoalan antara warga dan pengelola SPPG tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Pihak pengelola menolak untuk duduk bersama warga, dengan alasan adanya tugas mendadak. Balai Desa Kota Pari, yang diharapkan menjadi ruang netral untuk mencari titik temu, justru berubah menjadi panggung pertarungan kekuatan dan jaringan. 


Di satu sisi, warga setempat—yang mayoritas berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, petani sayur, dan ibu rumah tangga—datang dengan harapan sederhana: dapat dipekerjakan di dapur SPPG yang berdiri tepat di lingkungan mereka sendiri. Di sisi lain, mereka dihadapkan pada realitas birokrasi yang terasa kaku dan berlapis.

Ironisnya, untuk sekadar bekerja sebagai tenaga dapur—mencuci piring omprengan dan mengepel lantai—warga harus menempuh jalur yang tak terbayangkan sebelumnya.


Nama DPRD Serdang Bedagai disebut-sebut dalam wacana mediasi, seolah pekerjaan domestik dasar pun kini memerlukan restu politik dan persetujuan formal tingkat tinggi.


“Kami hanya ingin bekerja. Hanya mencuci piring dan mengepel lantai,” tutur salah seorang warga dengan nada bingung dan getir.

Kebingungan itu bukan tanpa alasan. 


Kehadiran dapur SPPG di Dusun I yang semula diharapkan membawa manfaat ekonomi bagi warga sekitar, justru menimbulkan rasa keterasingan di tanah sendiri. 


Warga merasa asing di kampung halaman mereka, seakan hanya menjadi penonton dari aktivitas yang berlangsung di depan mata, namun tertutup rapat dari partisipasi.


Dampak sosial mulai terasa. Hubungan antarwarga yang sebelumnya harmonis kini merenggang. Saling sapa dan tegur perlahan memudar, digantikan oleh prasangka dan kekecewaan. Dapur yang seharusnya menjadi simbol pelayanan dan kebermanfaatan sosial, justru memantik jarak di tengah masyarakat.


Kini, warga Dusun I Desa Kota Pari hanya menggantungkan harapan. Mereka berharap dalam waktu tiga hari ke depan, pihak pengelola SPPG Dusun I dapat memberikan kepastian yang jelas dan terbuka atas permohonan warga untuk dilibatkan bekerja di dapur tersebut.


Kepastian itu bukan semata soal pekerjaan, melainkan tentang keadilan, keterbukaan, dan pengakuan bahwa warga setempat bukan orang asing di tanahnya sendiri.


(WN)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال