Musyawarah Desa pembentukan /revitalisasi Badan Usaha milik Desa Manduamas Baru yang Terselenggara pada hari selasa tgl 03/02/2026 sekitar pukul 10:30 wib.
Yang di hadiri oleh sekertaris camat kecamatan Manduamas, Ali Imran Situmorang, ketua BPD Desa Manduamas Baru, tokoh Agama, ketua, Ketapang Desa Manduamas Baru, tokoh agama, Pendamping Desa kecamatan Manduamas, serta ketua Pendamping Desa Kabupaten tapanuli tengah (Almaida Pohan)
Dalam ke keterangan-nya ketua Pendamping Desa Kabupaten tapanuli tengah " Almaida Pohan menyampaikan kepada Masyarakat Desa Manduamas Baru " musyawarah Pembentukan revitalisasi Badan Usaha milik Desa ini, untuk Menguatkan Bundes Dari sebelum sebelumnya?. Yang pernah ada di desa.
Kali ini saya menyampaikan pembentukan revitalisasi Bumdes tahun 2026 harus betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak asal asalan seperti sebelum sebelum-nya.
Karena dana yang mengalir untuk Bumdes Desa berasal dari Dana pemerintah serta harus bisa di pertanggungjawabkan dan Punya badan hukum.
Setiap Ketua Bumdes yang coba coba menyeleweng Dana yang di Keluarkan oleh pemerintah untuk kebutuhan pribadi atau kelompok, akan ada Pidananya (Penjara).
Maka hal ini saya sampaikan kepada masyarakat Manduamas Baru, agar betul-betul memajukan Revitalisasi Bumdes Tahun 2026 ini, agar bisa berkembang.
Jangan seperti saat ini Bumdes Desa Manduamas Baru,Seperti Mati suri tak ada perkembangan secara signifikan. (Ungkap-nya) hadirkan sihotang.
