Viralnya kasus penganiyaan Nenek Saudah beberapa waktu lalu menuai reaksi dan kontroversi dari berbagai kalangan,baik itu dimedia sosial,pengamat hukum,HAM, LKAM Sumbar bahkan anggota DPRD Kabupaten,Propinsi,maupunDPR-RI, 05/02/2026.
Dalam perjalanan pengungkapan kasus, dari Pihak Polres Pasaman sendiri telah melakukan upaya pengungkapan pelaku , dan itu berhasil dilakukan dengan adanya satu orang tersangka,bahkan untuk memastikan keyakinan telah dilakukan reka ulang atau rekonstruksi.
Dari pihak lain menganggap pelaku lebih dari satu orang seperti yang beredar dibeberapa media , selain itu kasus ini juga telah dilirik oleh Komnas HAM,dengan adanya beberapa pendapat dan isu yang beredar dari beberapa kalangan terhadap kasus ini ,Tokoh adat yang juga pemuka masyarakat dan para Niniak mamak ditambah anggota masyarakat Lubuk Aro Nagari Padang Matinggi Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman angkat bicara,
Kepada awak media Risna korban penganiayaan keluarga nek Saudah mengungkapkan , Dia dan kakanya sedang berada di tanah miliknya tanpa sebab diserang secara brutal oleh nek Saudah dan keluarganya,dimana nek Saudah menyerang kakak perempuan Risna serta menginjak injak korban ditengah sawah , sementara Risna sendiri juga diinjak anak Saudah dilokasi berdekatan.
Risna jugamenjelaskan,Akibat penganiayaan ini terhadap dirinya ,kedua korban langsung di bawa ke Puskesmas Rao untuk mendapat perawatan medis .
Tak berapa waktu berselang,persoalan tersebut dilanjutkan ke pihak berwajib bahkan sampai kepengadilan negeri Lubuksikaping ,menurut pengakuan Risna sesuai keputusan pengadilan nek Saudah didakwa tahanan luar selama 14 hari ,
Lebih jauh Risna mengungkapkan , Penganiayaan terhadap dirinya merupakan persoalan tanah Ulayat yang sejauh ini diklaim Saudah miliknya ,sementara sawah tersebut telah ia pergunakan sudah hampir 60 tahun yang berasal dari orang tuanya , tutur Risna.
Terkait pernyataan nek Saudah tentang punya tanah Ulayat di Lubuak aro di bantah langsung ketua KAN dan Niniak mamak Lubuak Aro nagari Padang Matinggi kecamatan Rao Alimin Datuak Mandindiang Alam ,menjelaskan bahwa beliau ( Nek Saudah ) bukan asli daerah tersebut ibunya berasal dari daerah Silogun Kabupaten Madina sumatera Utara , ayahnya yang asli daerah setempat,. Dalam hal ini adat yang kita pakai adalah adat Minang ,terkhusus untuk pembagian tanah Ulayat turun ke kemenakan bukan turun ke anak , untuk itu ia sangat menyesali pernyataan Saudah yang telah mengklaim sebagian besar tanah Ulayat di daerah tersebut miliknya ,
Selain itu ungkap Alimin Datuak Mandindiang Alam ,beberapa kali dan bahkan sering,Saudah telah banyak membuat kegaduhan ditengah masyarakat dengan meneror warga yang sedang menanam tanaman,dan tak segan juga mengancam sambil berkata yang tidak sopan ,bahkan juga tak segan melakukan kekerasan sehingga berujung ke pengadilan ,
Ketua KAN juga menyampaikan , Niniak mamak dan masyarakat juga sangat menyesali keterlibatan dan pihak luar dalam persoalan dan mencampuri persolan adat didaerahnya yang seharusnya dalam kewenagan Niniak mamak dan masyarakat disini,kami dari pihak Niniak mamak dan masyarakat masih bisa menyelesaikan masalah anak cucu kami,tak perlu orang luar mengurus ,ungkap Ketua KAN.
Terkait dengan adanya tuduhan pengusiran Saudah oleh Niniak mamak oleh beberapa pihak terutama dimedia sosial hal itu sangatlah keliru,perlu dipahami bahwa pihaknya tidak pernah mengusir Saudah ,melainkan hanya diberikan sangsi adat atau dikeluarkan dari adat yang artinya Saudah tidak dilibatkan dalam persolan adat ,
Niniak Mamak Lubuak Aro M.Rasyad Rajo Bagompo,
Harapan adanya perhatian terhadap masyarakat Lubuk Aro,yang nota bene mengantungkan hidup dari menambang emas,untuk itu pihak pemerintah dan DPR-RI juga mendengarkan keluhan masyarakat setempat.
Demikian juga halnya dengan kaum ibu ibu dan wanita remaja setempat mengatakan , kesempatan untuk mendapatkan uang kebutuhan sehari hari sekarang sudah tidak ada lagi,beberapa orang kaum ibu atau emak emak menyampaikan , sejauh ini untuk mencukupi kebutuhan keluarga hampir masyarakat mengantungkan diri pada kegiatan tambang kendati dengan manual
Untuk itu kami berharap penambangan emas tetap dilaksanakan,dan kami juga sangat mendukung dengan adanya wacana pemerintah untuk membuka tambang rakyat secara legal ,tentunya dengan adanya IPR akan dapat memberikan peluang besar dan aman,sekaligus dapat sama sama menjaga lingkungan
Hal yang sama juga disampaikan oleh kemanakan Saudah yang juga ikut protes tentang adanya berita viral Saudah adalah pejuang tambang , namun sabalaliknya
dalam hal ini 2 ( dua ) orang anak nek Saudah dari awal sudah bergelut di tambang sebagai operator ekskafator , termasuk nek Saudah juga pernah menerima Fee tambang ,sangat ironis rasanya beliau Saudah melarang tambang , ungkap Ketua KAN
Terkait dengan penganiyaan nek Saudah , orang tua pelaku Yusnil Marta yang juga salah seorang imam masjid setempat mengungkapkan,pada saat saat kejadian peristiwa penganiyaan nek Saudah , dirinya sedang berada dirumah gadang bersama Datuk dan penghulu kampung guna bermusyawarah tentang apa yang dilakukan nek Saudah selama ini ditengah kampung.
Yusnil juga memaparkan,Dia menduga nek Saudah menganggap keluarganya selalu merintangi apa yang diinginkannya selama ini , contohnya dimana keluarganya selalu terus menelusuri keluarga yang hartanya yang dirampas oleh nek Saudah,bahkan persoalan perampasan tersebut juga telah sampai ke pihak Polsek,menurut pandanganya nek Saudah ada dendam pada dirinya dan keluarga,dalam hal ini ia berharap dengan adanya kejadian ini dapat menjadi cermin dan instrospeksi masing masing keluarga ungkapnya.
Selain itu Yusnil menjelaskan,bahwa ia juga mempunyai hubungan keluarga dengan nek Saudah dalam bahasa Minang "satusikek"dekat sekali,nek Saudah merupakan adek dari ayahnya tapi bukan kandung ,
Terkait pelaku penganiyaan yang diduga satu orang , Yusnil mengakui,dan kalau pun ada lebih,nggak mungkin saya serahkan anak saya sendiri, dan anaknya juga merasa ada rasa penyesalan imbuhnya ,
Salah seorang warga setempat Yulisar juga mengungkapkan dia dengan nek Saudah merupakan family dekat,bahkan sebelum nek Saudah naik haji sudah sepiring dan seperiuk ,namun setelah pulang haji mereka bermusuhan.dia menganggap nek Saudah orangnya tamak.
Terkait dengan penganiyaan,dirinya dan masyarakat telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polres Pasaman,dan kami tetap mentaati apa yang diminta pihak hukum ,terangnya.
Selain itu Yulisar juga mempertanyakan sesuai pernyataan Ketua LKAAM Sumbar Dr,Fauzi Bahar,MSi disetiap pertemuan bahwa seluruh warga Sumatera Barat merupakan cucu kemanakan ,dalam hal ini apakah nenek Saudah saja yang merupakan cucu kemenakan , dan kami yang tak terlibat apakah bukan cucu kemenakan ,jelasnya
Selain itu kepada anggota DPR-RI Andre Rosiade ia berpesan, bagaimanapun jabatan di DPR anda tetap wakil kami , kalau membuat statement atau pamor jangan menyakiti warga yang lain,
Dan kepada Arizal Aziz ia juga berpesan, dari warga berharap jangan arogan dalam penyampaian statemen ,dan juga karena telah dibohongi oleh seorang Hajah( Red Nek Saudah ),dan kalau kebenaranya diharapkan beliau datang ke Padang Mentinggi, termasuk yang lainya untuk klarifikasi , dan sejauh ini menurutnya beberapa anggota DPR telah melecehkan pengurus adat setempat.
Yulisar juga mengungkapkan,bahwa ia adalah kemenakan dari korban,dan mengetahui tentang seluk beluk tentang nenek Saudah ini dan menyatakan bahwa tanah Ulayat milik Saudah tidak ada ,
Terkait masalah tambang,Yulisar juga memaparkan,Dimana yang pertama kali membuka tambang didaerah Datuak Bagompo(Padang Matinggi ) adalah keluarga nenek Saudah , waktu itu bertindak sebagai operator alat berat Ilham alias silandong yang merupakan anak kandung Nenek Saudah , dan berapa waktu ditangkap oleh Kapolsek Rao
Dengan adanya wacana dari masyarakat setempat untuk membuka tambang , Saudah juga ikut menambangkan tanahnya , dan selain itu Yulisar juga menyebutkan, Saudah juga telah merampas tanah warga dan digali untuk tambang ,dan dalam hal ini surat berkeberatan sudah ada pada Kami, ungkapnya ,
Terakhir ia menyampaikan pesan , bahwa statement atau gembar gembor yang disampaikan di DPR-RI terkait kasus Nek Saudah baginya dan warga tidak ada artinya ,dan hanya memicu kemarahan warga terhadap korban ,tutupnya
Tim

