Rao, Pasaman, Jurnalisme,info-
Kasus pemukulan terhadap Saudah yang terjadi pada awal Januari 2026 menuai sorotan luas dari publik. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat perhatian dari pemerintah daerah hingga pusat. Masyarakat Jorong 6 Lubuak Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan aktivitas pertambangan emas yang ada di wilayah tersebut.
Menurut warga, peristiwa pemukulan murni dipicu oleh sengketa tanah kaum yang telah berlangsung lama. Pelaku pemukulan berinisial IS (26) diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Berdasarkan keterangan yang beredar di masyarakat, konflik antara keluarga IS dan Saudah telah terjadi berulang kali di masa lalu, terutama terkait sengketa lahan.
IS disebut melakukan pemukulan seorang diri dalam kondisi emosi dan sakit hati akibat perlakuan yang dianggap tidak menyenangkan dari korban. Konflik lahan tersebut disebut sudah berlangsung lama, bahkan keluarga IS mengaku pernah mengalami perampasan tanah oleh Saudah.
Usai kejadian, IS langsung mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Di mata masyarakat setempat, IS dikenal sebagai pemuda yang ramah, tengah menempuh pendidikan S2, serta berprofesi sebagai tenaga pengajar agama di salah satu sekolah di Kecamatan Rao.
Peristiwa ini dinilai sangat disayangkan dan dikhawatirkan berdampak pada masa depannya.
Sebagian masyarakat Lubuak Aro menyebut IS sebagai pemuda yang berani melawan Saudah, sosok yang selama ini dinilai kerap memicu konflik dan jarang mendapat perlawanan dari warga.
Bantahan Narasi “Anti Tambang”
Terkait narasi di media sosial yang menyebut Saudah sebagai tokoh penyelamat lingkungan dan penentang tambang ilegal, hal tersebut dibantah oleh tokoh masyarakat Lubuak Aro, Yulizar.
Menurut Yulizar, Saudah justru merupakan pihak pertama yang membuka tambang emas ilegal di Nagari Padang Mantinggi Utara pada awal 2025, tepatnya di wilayah Polongan Dua, dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Selain itu, keluarga Saudah juga disebut pernah melakukan aktivitas penambangan di Sungai Ronyah, Nagari Padang Mantinggi. Pembukaan tambang tersebut tidak memiliki izin, baik dari pemerintah maupun secara sosial kemasyarakatan,” tegas Yulizar.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas tambang yang dilakukan masyarakat saat ini merupakan hasil kesepakatan bersama karena dinilai mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perekonomian, membantu biaya pendidikan anak, serta mendukung kegiatan sosial masyarakat.
Dugaan Konflik dan Perampasan Lahan
Yulizar juga mengungkapkan bahwa Saudah kerap terlibat konflik dengan warga, mulai dari sengketa tanah, konflik sosial, hingga dugaan intimidasi dan ancaman terhadap masyarakat. Bahkan, disebutkan bahwa Saudah pernah berurusan dengan penegak hukum dan menjalani hukuman atas perbuatannya.
Sebagai bentuk sanksi moral, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat sepakat mengeluarkan Saudah dari adat, namun bukan mengusirnya dari kampung.
Keputusan ini diambil karena Saudah dinilai telah berulang kali melanggar adat dan meresahkan masyarakat,” ujar Yulizar.
Beberapa warga juga mengaku menjadi korban sengketa tanah dengan Saudah, di antaranya Irwansyah, Risna Dina, dan Jalaluddin, yang menyatakan tanah garapan mereka yang diperoleh secara turun-temurun diklaim atau digarap tanpa dasar yang jelas.
Aspirasi Warga Tak Tersampaikan
Yulizar juga menyinggung kunjungan sejumlah pejabat, di antaranya Kapolda, anggota DPR RI, ESDM, Bupati Pasaman, LKAAM, dan Komnas HAM ke rumah anak Saudah di Nagari Padang Mantinggi.
Pada hari yang sama, masyarakat berharap dapat menyampaikan aspirasi mereka, namun kunjungan hanya dilakukan ke pihak Saudah.
Kami ingin keadilan dan keberimbangan. Korban dikunjungi, masyarakat juga didengar, jangan sepihak,” tegasnya.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil dan berimbang, dengan mempertimbangkan tidak hanya perbuatan IS, tetapi juga dugaan perlakuan Saudah terhadap warga selama ini.
Masyarakat juga meminta agar para penggiat sosial dan media menyajikan informasi yang berimbang, berdasarkan fakta di lapangan, serta turun langsung ke masyarakat agar tidak terjadi kesalahan informasi dan penggiringan opini.
Perlu kami tegaskan kembali, peristiwa pemukulan ini murni sengketa lahan, bukan persoalan tambang emas,” tutup Yulizar.
(Anjasri / warman by runcing)

