Kotaagun, Jurnalisme.info-
Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Ia memastikan kegiatan tersebut bukan program resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Tenaga Kerja.
“Saya tidak mengetahui adanya kegiatan itu, dan itu bukan program dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus,” tegas Bupati.
Pernyataan orang nomor satu di Tanggamus itu muncul menyusul polemik dugaan pungutan biaya pelatihan pra seleksi yang mencapai Rp8.100.000, sebagaimana ramai diunggah seorang orang tua peserta di sebuah grup Facebook lokal. Unggahan tersebut viral dan memicu berbagai reaksi publik.
Dalam postingannya, orang tua itu mengaku anaknya mendaftar program magang ke Jepang melalui jalur resmi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus. Saat pendaftaran dan penyerahan berkas, ia menyebut tidak ada informasi pungutan biaya apa pun selain kebutuhan pribadi peserta seperti tes kesehatan, pengurusan dokumen, dan biaya hidup selama proses seleksi.
Namun beberapa waktu kemudian, anaknya dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh seseorang bernama Aries Faiz Warisman, lalu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp seleksi IM Japan. Undangan kegiatan disampaikan melalui brosur digital dengan jadwal pertemuan di wilayah Kotaagung.
Menjelang hari pelaksanaan, lokasi kegiatan dibagikan melalui fitur share location yang mengarah ke sebuah gedung PAUD di samping Masjid Baitul Amal, Pekon Bayur. Berdasarkan penuturan orang tua tersebut, kegiatan yang diikuti sekitar 20 peserta lebih itu bukan berupa tes seleksi, melainkan hanya pemaparan materi pengenalan program.
Di akhir kegiatan, para peserta menerima selembar rincian biaya Pelatihan Pra Seleksi berkop Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus dan Satgas Jalan Lurus, dengan total biaya tercantum Rp8.100.000 yang diminta untuk ditransfer melalui rekening maupun dompet digital atas nama Warisman.
Unggahan itu pun memuat pertanyaan yang kemudian menjadi sorotan publik.
“Yang menjadi pertanyaan saya, apa keterkaitan antara program IM Japan tersebut dengan Pemda Tanggamus dan pihak Kemenaker serta Satgas Jalan Lurus, terutama mengenai nominal biaya tersebut yang cukup besar bagi kami yang merupakan keluarga miskin,” tulisnya.
Klarifikasi Aries Faiz Warisman
Sementara itu, Aries Faiz Warisman yang namanya tercantum dalam dokumen sebagai Satgas Jalan Lurus memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan masih dalam proses penandatanganan dan mengakui adanya kesalahan dalam pencetakan surat edaran.
“Sebentar lagi SK kami ditandatangani. Ada kesalahan dalam pencetakan surat edaran. Biaya itu untuk pelatihan saja dengan harapan pemerintah daerah bisa memfasilitasi nantinya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelatihan persiapan, bukan bagian dari tahapan pendaftaran resmi. “Ini pelatihan, bukan pendaftaran. Umumnya pendaftaran di Disnaker dan pelatihan di lembaga pelatihan,” katanya.
Namun demikian, Aries tidak menjelaskan secara rinci dasar penggunaan kop Dinas Tenaga Kerja pada dokumen biaya, tidak memaparkan dasar penetapan nominal Rp8,1 juta, serta tidak menjelaskan mekanisme pertanggungjawaban dana apabila peserta tidak melanjutkan program. Ia juga tidak menanggapi pertanyaan terkait pemilihan lokasi kegiatan di luar kantor pemerintah.
Ia hanya menegaskan pelatihan bersifat tidak wajib.
“Tidak diwajibkan ikut pelatihan, yang mau ikut seleksi silakan. Pelatihan ini sebatas dasar penunjang agar lolos, karena peserta yang tidak ikut pelatihan biasanya 99 persen gagal,” tandasnya.
Disnaker: Tidak Pernah Memungut Biaya
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, Darma Saputra, menegaskan pihaknya tidak pernah meminta atau menetapkan pungutan biaya dalam program tersebut. “Yang pasti kami dari Dinas Tenaga Kerja tidak ada meminta terkait biaya. Di pemberitaan pun sudah jelas itu oknum,” ujarnya.
Bupati Tegur Satgas, Siapkan Program Resmi Lebih lanjut, Bupati Tanggamus menyatakan telah memberikan teguran keras kepada Ketua Satgas Jalan Lurus karena kegiatan dilaksanakan tanpa koordinasi dan tanpa penyampaian informasi resmi kepada pemerintah daerah.
“Saya sudah menegur keras Ketua Satgas Jalan Lurus karena melaksanakan kegiatan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Meski polemik terjadi, Bupati memastikan bahwa program pelatihan kerja ke Jepang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, namun akan dijalankan melalui mekanisme resmi dan prosedural.
“Program pelatihan kerja ke Jepang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi harus dijalankan sesuai mekanisme resmi dan prosedur yang benar,” katanya. Ia juga mengungkapkan rencana untuk memperkuat kesiapan siswa melalui jalur pendidikan formal.
“Kami akan mengumpulkan kepala sekolah SMA dan SMK untuk membahas program training ke Jepang. Pemerintah daerah juga berencana memberikan insentif kepada guru yang memberikan tambahan pelajaran bahasa Jepang dan bahasa Inggris,” tambahnya.
Bupati pun menyayangkan adanya kegiatan yang berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. “Saya sangat menyayangkan jika ada kegiatan yang membawa nama program kerja ke luar negeri tetapi tidak memberi informasi kepada pemerintah daerah, karena itu bisa menimbulkan salah paham di masyarakat,” tandasnya.
Polemik ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Tanggamus. Di tengah besarnya minat generasi muda mengejar peluang kerja ke luar negeri, publik menuntut satu hal yang sama: kejelasan legalitas, transparansi biaya, dan akuntabilitas penyelenggara.
(mukrisin)
