Merasa Kebal Hukum Kuncui Diduga Kuasai Dua Bisnis Ilegal: Tambak Udang dan Pasir Laut

 

Sungailiat, Bangka – Nama Kuncui kembali mencuat ke sorotan publik. Setelah sebelumnya disebut sebagai pemilik tambak udang ilegal, kini ia juga diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas penambangan pasir laut ilegal di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan tambang pasir laut ilegal ini telah berlangsung cukup lama. Kapal-kapal kecil hingga ponton dikabarkan beroperasi mengeruk pasir laut tanpa izin resmi, yang berdampak pada kerusakan ekosistem perairan sekitar.


Aktivitas penambangan yang diduga dikendalikan Kuncui ini dinilai sudah tidak bisa ditoleransi. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, praktik ilegal tersebut juga berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor pajak.

“Kalau tambak udang ilegal saja sudah parah, ditambah lagi dengan pasir laut ilegal, jelas negara sangat dirugikan. Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengambil langkah tegas,” ujar salah satu awak media.

Tambang pasir laut ilegal tidak hanya merusak keanekaragaman hayati laut dan garis pantai, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan nelayan kecil. Banyak nelayan mengaku kehilangan daerah tangkapannya. Selain hasil tangkapan menurun, laut di sekitar lokasi kini semakin dangkal dan tidak lagi produktif.



Selain merugikan masyarakat lokal, praktik ini juga berpotensi melanggar hukum pidana lingkungan. Aparat penegak hukum didesak untuk tidak ragu menjerat Kuncui dengan pasal berlapis.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Harus ada proses hukum yang transparan, kalau tidak, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan kepada pemerintah,” tegas seorang pemerhati lingkungan.

Sejumlah warga pesisir juga membenarkan adanya aktivitas penambangan pasir laut ilegal. Mereka merasa resah dan mendesak pemerintah agar tidak menutup mata.

Kini, sorotan publik tertuju kepada KLHK dan aparat penegak hukum di Bangka Belitung. Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah dalam menindak tegas Kuncui, yang disebut-sebut menjalankan dua bisnis ilegal sekaligus: tambak udang dan tambang pasir laut.

Jurnalisme Info – Rusmantoro

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال