Pertemuan berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) di Aula Desa Margajaya, dihadiri pula oleh perwakilan kepolisian, Koramil, serta Direktur PT Akarsana Dipta Sandykala Ervan Septiana.
Kepala Desa Ayat Ruhiyat dalam sambutannya menekankan agar warga tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan tersebut. "Jangan sekadar menjadi penonton," ujar Ayat dengan tegas.
Warga menyampaikan berbagai kekhawatiran, terutama terkait drainase, ketersediaan air bersih, dan penyerapan tenaga kerja lokal. Beberapa warga, seperti Dedi Junaedi dan Wawa Kustiwa, mengkhawatirkan dampak banjir yang mungkin ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Ervan Septiana sebagai perwakilan developer menyatakan kesediaannya untuk memenuhi semua tuntutan warga, dengan catatan bahwa setiap permintaan harus sesuai dengan standar perusahaan. Proyek perumahan ini akan dibangun di lahan seluas 2 hektare dengan 300 unit rumah subsidi.
Tanda tangan yang tidak disadari
setiap perwakilan warga menerima amplop berisi Rp 100 ribu,setelah menandatangani sebuah form yang berisi Izin bertetangga dan izin atas pembangunan perumahan,
Pengakuan ketua Rt.03 Rw.12 dirinya tidak mengetahui ada form isian yang isinya izin pembangunan,sebagai bentuk partisipasi dalam kesepakatan tersebut.
Lima Tuntutan Warga kepada Developer:
- Membangun drainase yang memadai sebelum memulai konstruksi.
- Menyediakan sumber air bersih jika terjadi kekeringan.
- Menyerahkan dokumen AMDAL yang lengkap.
- Memprioritaskan 75% tenaga kerja lokal.
- Melibatkan warga dalam pengadaan material.


