Belitung jurnalisme info - langkah tegas kembali diambil satgas penanganan kawasan Hutan (PKH) kejaksaan agung RI dalam membongkar praktik mafia perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan lindung Sabtu (2/8/2025)
Kali ini satgas PKH menyita dan memasang plang penyitaan dikawasan konservasi taman Hutan Raya (Tahura) Gunung lalang kabupaten Belitung dengan luas total mencapai 1.695,79 Hektar .
Penyitaan ini menyasar seluruh kebun sawit yang terbukti berada dalam zona hutan konservasi (HK) Namun identitas lengkap para para pemilik kebun yang disita masih dalam proses pedalaman oleh tim penyidik .
Sumber tepercaya dilansir/dikutip Babelterkinin.com, mengungkapkan dugaan bahwa salah satu lahan sawit yang terkena penyitaan disebut milik pengusaha ternama Belitung Amin adil.
Hal ini diungkapkan oleh Nara sumber berinisial RL, yang menyatakan telah melihat langsung plang penyitaan terpasang diatas kebun milik pengusaha lokal Amin.
Itu kebun sawit milik Amin adil yang dipasang plang penyitaan oleh satgas PKH" ujar RL pada jejaring media (4/8/2025).
RL menambahkan tidak hanya kebun milik Amin Adil , tetapi juga terdapat banyak lahan sawit milik pengusaha lain yang berdiri diatas lahan kawasan konservasi Tahura Gunung lalang dan telah beroperasi sejak lama .
"Banyak sekali kebun sawit disana luas luas dan sudah lama beroperasi" imbunya
Hingga kini, satgas PKH kejaksaan agung terus melakukan pemantauan intensif dikawasan tersebut , guna menelusuri satu per satu pemilik kebun sawit yang lahannya disita.
Kebun kebun terus dipantau , semua akan di telusuri satu per satu ," ujar sumber lainnya yang enggan disebut namanya .
Pihak pihak terkait , termaksud Amin adil , masih diupayakan untuk dikompirmasi hingga berita ini diterbitkan dugaan pemilik kebun sawit dikawasan penyitaan satgas PKH .
Sebagai bentuk keberimbangan impormasi , kami awak media menberikan ruang hak jawab dan sanggahan kepada pihak pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini .
Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 49 tahun 1999 tentang pers, apabila terdapat klarifikasi, bantahan atau impormasi tambahan, kami siap memuatnya secara profesional sebagai bagian dari komitmen kami terhadap jurnalisme yang adil dan berimbang.
Jurnalisme info (Rusmantoro)


