Da,ding dg Situju Laporkan Dugaan Fitnah /pencemaran Nama Baiknya ke Polsek Mangarabombang

Da,ding dg Situju Laporkan Dugaan Fitnah /pencemaran Nama Baiknya ke Polsek Mangarabombang


Jurnalisme.info l Takalar – Warga Perumahan Nelayan di Dusun Pattopakang, Desa Pattopakang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Da,ding dg Situju, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Mangarabombang. Laporan ini dilakukan setelah dirinya dituduh mencuri ayam oleh Mukin, warga yang berdomisili di alamat yang sama. ( Tetangga ) Sabtu (19/4/2025)


Dugaan pencurian ayam tersebut dikatakan terjadi pada tanggal 6 April 2025. Dalam tudingannya, Mukin menyebut bahwa Dading dg Situju bersama Baco dg Serang mengambil ayam miliknya. Informasi tersebut disampaikan melalui seseorang bernama Suriati dg Baji, yang kemudian menyebarkan kabar tersebut ke warga sekitar.


"Tuduhan itu tidak benar dan telah mencoreng nama baik saya di tengah masyarakat. Ini fitnah, dan saya tidak bisa menerima hal tersebut," ujar Dading dg Situju saat ditemui usai melapor ke pihak kepolisian.


Dading menyebut, selain mencemarkan nama baiknya, tudingan tersebut telah menimbulkan kegelisahan di lingkungannya. Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari tetangga dan kerabat terkait dugaan yang belum terbukti itu, yang membuatnya merasa tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari.


Mengacu pada Pasal 433 KUHP ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pidana Pencemaran Nama Baik, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan tuduhan tertentu untuk diketahui umum, dapat dipidana paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.


Langkah hukum yang diambil Dading dg Situju ini merupakan bentuk upaya untuk mencari keadilan serta menjaga reputasinya sebagai warga yang taat hukum. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan sesuai prosedur.


Pihak media telah berupaya menghubungi Kapolsek Mangarabombang untuk mendapatkan tanggapan terkait kasus ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor kontak yang tercantum di situs resmi Polsek Mangarabombang tidak aktif atau tidak merespons.


Perkembangan laporan ini akan terus dipantau oleh media, dan diharapkan pihak berwenang dapat segera memberikan klarifikasi serta tindakan lanjutan guna menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat.


Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال