Pantauan masyarakat, lebih kurang 60 unit alat berat jenis excavator beroperasi setiap hari di sepanjang aliran *Batang Air Kampar, Nagari Galugua, Jorong Koto Tangah, Kecamatan kapursemilan Diateh, Kabupaten Lima Puluh Kota*, yang berbatasan langsung dengan nagari Muaro sei Lolo Kabun, Kabupaten Pasaman.
Aktivitas ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Air Batang Kampar yang dulunya jernih kini keruh pekat kecoklatan, bahkan dampaknya dirasakan masyarakat sampai ke wilayah *Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.*
"Maraknya tambang emas ilegal di Nagari Galugua Jorong Koto Tangah yang berbatas Muaro Pasaman tidak pernah tersentuh oleh APH wilayah Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh, 50 Kota. Batang air Kampar keruh sampai ke Bangkinang. Alat excavator lebih kurang 60 beroperasi di wilayah Batang Kampar Nagari Galugua telah bertahun-tahun beroperasi," ungkap warga setempat, Senin (6/10/2026).
Masyarakat mempertanyakan sikap aparat penegak hukum setempat yang dinilai melakukan pembiaran. Warga berharap Kapolda Sumatera Barat turun tangan langsung menertibkan PETI tersebut.
Masyarakat meminta Polda Sumbar, Polres 50 Kota dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat segera melakukan penindakan tegas, penutupan lokasi, serta penegakan hukum terhadap para cukong dan oknum yang diduga membekingi tambang ilegal tersebut sebelum kerusakan sungai Kampar semakin parah.
Hingga berita ini dirilis, pihak Diateh belum memberikan keterangan resmi.
*Penulis: Masyarakat Peduli Lingkungan Galugua*
*Editor: ....warman.......*



