🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Hendak Kabur ke Jakarta, Terduga Pelaku Pembobolan Rumah Diamankan URC Polresta Manado


MANADO, Jurnalisme.info-

Tim URC Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial PN alias Kudah Tua (43), warga Kelurahan Sario, Kota Manado, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembobolan rumah dan tindak kriminal lainnya.

Penangkapan terhadap PN dilakukan pada Selasa (29/9/2026). Informasi yang diperoleh menyebutkan, pria yang dikenal dengan julukan Kudah Tua tersebut diduga hendak melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi sementara dari pemeriksaan penyidik, PN diduga telah melakukan aksi kriminal di sejumlah wilayah di Kota Manado.

Beberapa wilayah yang disebut dalam penyelidikan antara lain Sario, Wenang, Tuminting, dan Tikala. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi tempat terjadinya aksi yang diduga dilakukan oleh pelaku.

PN disebut telah cukup berpengalaman dalam menjalankan aksinya. Namun, untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam setiap kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah laporan dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Dalam proses penangkapan, beredar informasi bahwa tersangka sempat berupaya melarikan diri. Namun, mengenai adanya tindakan penggunaan senjata api atau tembakan dalam proses penangkapan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian sehingga belum dapat dipastikan.

Saat ini, PN telah diamankan oleh Tim URC Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pembobolan rumah di wilayah hukum Polresta Manado.

Hingga berita ini diterbitkan, Jurnalisme Info masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Polresta Manado mengenai kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, serta pasal yang dikenakan terhadap PN.

Liputan: Rully Langelo
Manado, Jurnalisme Info

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال