Upaya menjaga keamanan sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba terus dilakukan personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 956/Sultan Bidar Alam (SBA) di wilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam patroli malam yang dilaksanakan Senin (14/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, personel Yonif TP 956/SBA mengamankan dua orang yang diduga terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di depan SMAN 3 Rantau Utara, Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
![]() |
| Pemeriksaan oleh porsenil Yon-TP |
Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, petugas menemukan satu plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih sekitar 190 gram bruto, dua unit handphone merek Oppo A07 dan Oppo A12, uang tunai sebesar Rp177 ribu, serta dua unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dan putih.
![]() |
| Barang Bukti |
Danyonif TP 956/SBA Mayor Inf Bhirawa Anoraga mengapresiasi langkah personelnya dalam melaksanakan patroli dan membantu menjaga keamanan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja personel yang telah melaksanakan patroli. Ini merupakan bentuk kepedulian satuan dalam membantu menjaga keamanan dan mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu,” ujar Mayor Inf Bhirawa Anoraga.
Ia menegaskan, kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan di sekitar satuan sekaligus merespons setiap informasi maupun aduan masyarakat.
Yonif TP 956/SBA juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan peran dan status hukum kedua terduga serta mengembangkan asal-usul barang bukti yang diamankan.
Fauzan,S.H






