Sebanyak 45 kasus kekerasan terhadap anak tercatat di Kabupaten Labuhanbatu sepanjang Januari hingga September 2026. Data tersebut berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), 5/9/2026.
Data itu disampaikan Pj. Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH., MH., saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP Labuhanbatu, Senin (5/10/2026).
Dari 45 kasus tersebut, tercatat 16 kasus kekerasan seksual, 11 kekerasan psikis, 9 kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan lainnya dan 3 kasus eksploitasi anak. Pj. Sekda mengingatkan, angka tersebut bisa saja belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih ada kasus yang belum dilaporkan.
Dalam pidato Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM. yang dibacakannya, ditegaskan bahwa kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan trauma panjang dan berdampak terhadap masa depan mereka.
Pj. Sekda juga menyoroti ancaman di era digital, termasuk cyber-bullying dan eksploitasi anak secara daring. Ia meminta orang tua dan masyarakat lebih peduli serta mendampingi anak dalam menggunakan teknologi.
Terkait bullying di sekolah, Pj. Sekda meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan tidak menganggapnya sekadar candaan. Penanganan harus dilakukan cepat dan melibatkan seluruh pihak terkait agar persoalan tidak berulang.
Selain perlindungan anak, Pj. Sekda juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja ASN serta mengajak seluruh jajaran Pemkab Labuhanbatu menyemarakkan Hari Jadi ke-81 Kabupaten Labuhanbatu dengan meningkatkan kebersamaan, integritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Fauzan




