🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Gerak Cepat Polisi, Pria Bawa 2,85 Gram Sabu Diciduk di Panai Hilir

 











LABUHANBATU,JURNALISME.INFO 

 Gerak cepat dilakukan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Hilir setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Panai Hilir.

Hasilnya, seorang pria berinisial RHM (28) diamankan petugas pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun I Sei Sakat, Desa Barombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,85 gram bruto yang ditemukan di tangan kiri Rahmad.











Selain sabu, polisi turut mengamankan satu plastik transparan berisi plastik klip kecil kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet, serta uang tunai Rp230 ribu yang disebut sebagai hasil penjualan.

Penangkapan tersebut bermula sekitar pukul 12.00 WIB, ketika Tim I Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba bersama Polsek Panai Hilir kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area terbuka. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan Rahmad beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, Rahmad disebut mengakui barang yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial “F”, yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, Rahmad bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Fz.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال