Kapolres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Angga Wisastra,S.I.K secara resmi menghadiri kegiatan Dirresnarkoba Polda Sumatera Barat dalam rangka pencanangan dan peresmian Asistensi Kampung Bebas Narkoba yang bertempat di Nagari Air Manggis Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada hari Senin, 21 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam sambutannya, AKBP Adirawa Permana Angga Wisastra,S.I.K menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Nagari Air Manggis Selatan yang telah berpartisipasi aktif mendukung program ini.
"Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar nama, melainkan sebuah janji dan tanggung jawab bersama. Kita tidak bisa menang melawan narkoba hanya dengan kekuatan kepolisian saja, tetapi butuh dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga nagari kita dari bahaya narkoba, demi masa depan anak-anak kita," ujar Kapolres Pasaman.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat,Bupati Pasaman,ketua DPRD Pasaman,Camat Lubuk Sikaping, Wali Nagari Air Manggis Selatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.
Berbagai rangkaian acara berlangsung dengan penuh semangat, dimulai dari peninjauan kawasan, penandatanganan prasasti Kampung Bebas Narkoba, hingga sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat luas.
Melalui program ini, diharapkan Nagari Air Manggis Selatan dapat menjadi contoh dan percontohan bagi nagari-nagari lain di Kabupaten Pasaman dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
Semangat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat, guna mewujudkan Pasaman yang aman, damai, dan sejahtera.
Anjasri,C.PIL.C.Ji C.CLWi




