🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Pemkab Nias Utara Perkuat Pengawasan dan Penilaian Kesesuaian SPPG

Nias Utara, Jurnalisme.info-

Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (6/11), di Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara.


Rapat dihadiri Sekretaris Daerah, anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, perwakilan Kapolres Nias, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Koordinator Wilayah SPPG Nias Utara, SPPI, serta pemilik dapur SPPG.


Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ, khususnya mengenai pengawasan dan penilaian SPPG. Pemerintah daerah ingin memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan kebersihan, kesehatan, sanitasi, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan.


Dalam arahannya, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN). Ia meminta pengelola memastikan fasilitas tersebut tersedia dan berfungsi dengan baik agar limbah tidak mencemari lingkungan atau menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.


Menurut Bupati, program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, terutama bagi anak-anak dan generasi muda, tetapi juga harus didukung operasional yang higienis, aman, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ia berharap tiap perangkat daerah menjalankan tugas dan kewenangannya agar layanan pemenuhan gizi berlangsung optimal dan sesuai standar.


Dalam rapat disampaikan bahwa terdapat 14 SPPG di Kabupaten Nias Utara. Enam di antaranya telah beroperasi, sedangkan delapan lainnya belum beroperasi karena masih perlu memenuhi persyaratan, termasuk memiliki IPAL, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta chef sesuai standar MBG. Sejumlah persyaratan lainnya masih dalam proses pembenahan dan pengurusan.


Pemkab Nias Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program MBG agar memenuhi standar yang berlaku dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan gizi serta kesehatan masyarakat.

M. Zai

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال