🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...

Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria Bawa Sabu 1,23 Gram di Torgamba











LABUHANBATU SELATAN,jurnalisme.info – Informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Torgamba ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ZKS alias Zaka (39) diamankan bersama dua plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di Dusun Sumber Sari I, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

ZKS diketahui merupakan warga Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 1,23 gram bruto. Barang tersebut ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kanan dan dibungkus menggunakan timah rokok berwarna putih.












Kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi sabu di kawasan Dusun Sumber Sari I.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., bergerak ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas kemudian mendapati seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan dua plastik klip yang diduga berisi sabu dari saku celananya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., Minggu (16/8/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi polisi dalam mendeteksi dan mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Sahat.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110.

Dalam pemeriksaan awal, ZKS mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya dan menyebut akan digunakan untuk kepentingan sendiri. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan juga menyatakan akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kepolisian mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkotika. Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu aparat dalam mempersempit ruang peredaran narkoba hingga ke tingkat permukiman.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال