🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...

Polsek Kampung Rakyat Bekuk Terduga Pelaku Curas di Tanjung Mulia, Dendam Teguran Brondolan Jadi Motif






LABUHANBATU SELATAN,jurnalisme.info – Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat mengamankan AR alias Rojab (23), warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan suami istri.

AR diamankan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Tanjung Medan. Kasus tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Suka Rame, Desa Tanjung Mulia.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (16/8/2026).

Menurut Kapolsek, kejadian bermula ketika korban dan suaminya berada di rumah. Setelah mendengar ketukan pintu dan panggilan dari luar, suami korban keluar. Tak lama kemudian, korban mendengar teriakan meminta pertolongan.

Korban kemudian mendapati suaminya tergeletak dengan kepala mengalami luka. Saat hendak menolong, korban juga diduga dipukul menggunakan sekop lebih dari tiga kali. Pelaku kemudian merampas telepon seluler korban dan melarikan diri.










Akibat kejadian tersebut, suami korban mengalami empat luka robek di kepala dan sempat menjalani perawatan hingga rawat inap di rumah sakit.

“Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dari pemeriksaan sementara, AR mengakui perbuatannya. Polisi menyebut aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam pribadi dan faktor ekonomi. Pelaku disebut sakit hati setelah sebelumnya pernah ditegur saat mengambil brondolan kelapa sawit.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua batu, sepasang sandal Adidas, satu martil, kotak telepon seluler OPPO Reno8 dan OPPO A3X, serta satu unit telepon seluler OPPO A3X.

Sementara satu unit OPPO Reno8 yang menurut pengakuan pelaku turut diambil disebut telah dibuang di sekitar rumah korban.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, mencari barang bukti tambahan serta melakukan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan kepada JPU.

“Setelah seluruh proses penyidikan lengkap, berkas perkara akan kita kirimkan kepada JPU,” pungkas Kapolsek.


Fz

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال