Polsek Bilah Hulu Gerebek Pondok yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Temukan Alat Isap dan Plastik Klip

 





LABUHANBATU,jurnalisme.info– Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah pondok perladangan masyarakat di Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Bilah Hulu, AKP Samsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., bersama personel setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan meresahkan warga sekitar.











Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., bersama tim untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi. Kegiatan turut disaksikan Kepala Dusun Mual Mas Lingga III, Sumardi, sejumlah warga, serta perwakilan media.

Dalam penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni empat buah sekop, dua alat isap (bong), satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar dalam keadaan kosong, serta empat plastik klip transparan ukuran sedang yang juga kosong. 

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Samsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

"Kami merespons cepat setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Meski dalam kegiatan ini tidak ditemukan narkotika, kami tetap mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polsek Bilah Hulu berkomitmen terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum kami," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Mual Mas Lingga III, Sumardi, mewakili masyarakat setempat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bilah Hulu atas respons cepat terhadap laporan warga. Menurutnya, kegiatan Grebek Sarang Narkoba memberikan rasa aman bagi masyarakat dan diharapkan dapat menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Polsek Bilah Hulu menegaskan akan terus melakukan monitoring, penyelidikan, dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 01.10 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.


Fz

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال