🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Korban Dugaan Pengancaman di Kantor Pemda Lampung Utara Minta Kasus Segera Ditindaklanjuti

Lampung Utara, Jurnalisme.Info-

Seorang warga berinisial HS melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang dialaminya di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: 8/81/2026/Reskrim, tertanggal 17 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam laporan itu, HS menerangkan bahwa peristiwa dugaan pengancaman terjadi pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 17.20 WIB, di salah satu ruangan Kantor Pemda Lampung Utara.

Peristiwa disebut bermula ketika HS bersama sejumlah pihak menghadiri mediasi terkait persoalan tanah yang rencananya akan dibuatkan sertifikat oleh seorang pria berinisial AS.

Menurut keterangan dalam laporan, HS belum dapat menyetujui proses pembuatan sertifikat tersebut lantaran sejumlah persyaratan dinilai belum lengkap.

Usai mediasi, para pihak kemudian keluar dari ruangan. Saat berada di sekitar pintu keluar gedung Pemda, HS mengaku terjadi dugaan tindakan kekerasan dari AS.

Dalam laporannya, HS menyebut AS diduga hendak memukul bagian kepalanya. HS mengaku berusaha menghindar sehingga pukulan tersebut mengenai bagian tangan kirinya.

Situasi kemudian disebut memanas dan terjadi keributan. HS juga menyebut terdapat dua orang yang diduga merupakan adik AS, yang identitasnya belum diketahui, dan dalam kejadian tersebut diduga membawa senjata tajam jenis laduk.

Merasa terancam, HS kemudian berlari ke arah Jalan Pahlawan untuk menyelamatkan diri. Dalam keterangannya kepada kepolisian, HS mengaku masih dikejar oleh dua orang tersebut sambil diduga mengacungkan senjata tajam dan mengucapkan perkataan yang membuatnya merasa terancam.

Atas kejadian tersebut, HS kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saya merasa ketakutan dan terancam. Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses pihak yang dilaporkan sesuai hukum yang berlaku, ujar HS sebagaimana substansi keterangannya.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan laporan dan keterangan dari pihak pelapor. Kebenaran materiil mengenai peristiwa tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Lampung Utara mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال