Rantauprapat,jurnalisme.info – Komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yanfiter Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026). Selama operasi berlangsung, sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 96 orang tersangka yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangani dan mengungkap 44 kasus dengan 53 tersangka, sementara jajaran Polsek berhasil mengungkap 37 kasus dengan 43 tersangka.
Adapun rincian pengungkapan kasus oleh Polsek jajaran meliputi:
* Polsek Kualuh Hulu: 7 kasus, 7 tersangka
* Polsek Bilah Hilir: 5 kasus, 5 tersangka
* Polsek Panai Tengah: 3 kasus, 4 tersangka
* Polsek Kualuh Leidong: 2 kasus, 2 tersangka
* Polsek Panai Hilir: 4 kasus, 6 tersangka
* Polsek Bilah Hulu: 5 kasus, 5 tersangka
* Polsek Aek Natas: 4 kasus, 7 tersangka
* Polsek Marbau: 3 kasus, 3 tersangka
* Polsek NA IX-X: 4 kasus, 4 tersangka
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut terdiri dari 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja kering, 35 butir pil ekstasi, serta 5 butir pil Happy Five (H-5).
Tak hanya itu, aparat turut mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain uang tunai sebesar Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 46 unit telepon genggam, dan 5 timbangan digital.
Data operasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan Operasi Antik Toba tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, Polres Labuhanbatu mencatat pengungkapan 65 kasus dengan 81 tersangka, sedangkan pada tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 81 kasus dengan 96 tersangka. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 24,62 persen dalam jumlah kasus yang berhasil diungkap.
Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti narkotika yang diamankan. Jika pada tahun lalu hanya ditemukan sekitar 274,6 gram sabu, maka pada tahun ini jumlahnya melonjak hingga lebih dari 1,3 kilogram. Selain itu, untuk pertama kalinya dalam operasi ini ditemukan barang bukti berupa ganja dan pil Happy Five yang sebelumnya tidak terungkap pada Operasi Antik Toba 2025.
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Kompol Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu.
Menurutnya, keberhasilan menyita narkotika dalam jumlah besar tersebut bukan hanya sebatas pengungkapan kasus, tetapi juga merupakan upaya nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan terhadap jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Fauzan


