Aduan Warga Berbuah Tindakan, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Markas Penyalahgunaan Narkoba di Labura






LABURA, Jurnalisme.info – Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mendapat respons cepat dari jajaran Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan laporan warga, personel gabungan dari Polsek Kualuh Hulu, Satres Narkoba, dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (23/6/2026) malam.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir. Turut hadir dalam kegiatan itu staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.

Setibanya di lokasi yang dilaporkan masyarakat, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkoba. Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni delapan alat hisap sabu (bong) dan satu buah mancis.












Sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan pondok-pondok yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi narkotika.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat," ujar AKP Aswin Irwan.

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum merupakan kunci penting dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Kerahasiaan pelapor akan kami lindungi dan setiap laporan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Sementara itu, mewakili masyarakat setempat, staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu, Satres Narkoba, dan Polsek Kualuh Hulu yang telah bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga.

Warga berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat aktivitas narkotika kembali digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Fz

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال