TPS 3R Desa Pangkul Terbengkalai, Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Aset Muncul

PRABUMULIH, Jurnalisme.info-

Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi sejatinya dirancang sebagai solusi pengurangan sampah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat desa. Namun kondisi berbeda justru terlihat di Desa Pangkul, Kota Prabumulih.

TPS 3R yang dibangun pada tahun 2022 itu kini diduga terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan terlihat tidak terawat, fasilitas tampak kusam, serta akses jalan menuju lokasi mengalami kerusakan tanpa adanya tanda-tanda perbaikan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan keberlanjutan program yang dibiayai menggunakan anggaran negara tersebut.

Sejumlah warga juga mengungkap dugaan persoalan dalam tata kelola pengelolaan TPS 3R. Struktur pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mawar disebut diduga sarat kepentingan keluarga. Ketua KSM disebut merupakan perangkat desa, sementara posisi bendahara diisi oleh istri kepala desa.

Selain itu, hibah lahan yang disebut berasal dari keluarga kepala desa untuk pembangunan TPS 3R turut menjadi sorotan masyarakat. Situasi ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan program.

Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan aset juga mencuat. Bentor (becak motor) yang seharusnya digunakan untuk operasional pengangkutan sampah diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengelola.

Saat dikonfirmasi oleh tim media, Ketua KSM Mawar, Harnadi, membenarkan bahwa bentor tersebut berada di kediamannya. Namun ia membantah adanya penyalahgunaan aset.

Menurut Harnadi, TPS 3R sejak awal tidak pernah berjalan optimal karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat, lokasi yang dinilai kurang strategis, akses jalan yang rusak, serta ketidakjelasan anggaran operasional awal.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika kendala telah terjadi sejak awal program berjalan, mengapa tidak ada langkah evaluasi maupun perbaikan dari pihak terkait? Selain itu, publik juga mempertanyakan penggunaan dana operasional yang seharusnya mendukung keberlangsungan program.

Padahal, apabila dikelola secara profesional dan transparan, TPS 3R berpotensi menjadi sumber pendapatan desa melalui pengolahan sampah bernilai ekonomis sekaligus membantu mengurangi beban sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA).

Terbengkalainya program ini dinilai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghilangkan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pangkul.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kota Prabumulih bersama instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana DAK Sanitasi serta mengevaluasi struktur dan kinerja pengelola KSM.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Program yang dibiayai oleh uang negara, menurut warga, seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan berakhir menjadi fasilitas terbengkalai tanpa fungsi yang jelas.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال