HMI Cabang Takengon Apresiasi Gebrakan Kasatreskrim Baru Polres Aceh Tengah, Dalam Waktu Singkat Ringkus Pelaku Curas Antar Propinsi Yang Masuk Daftar DPO Polresta Pekan Baru


ACEH TENGAH-Jurnalisme.Info: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon-Bener Meriah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tengah atas keberhasilan menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Pekanbaru, Minggu (03/05/2026).


Penangkapan yang dilakukan terhadap Selamat (33) dan Anisa Florencia Temanggor (21) di wilayah hukum Aceh Tengah pada Jumat 01 Mei 2026 sore, dinilai sebagai bukti nyata profesionalisme dan kesiapsiagaan Polri.

Ketua Umum HMI Cabang Takengon-Bener Meriah, Afdhalal Gifari, menyatakan bahwa tindakan cepat yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, mengingat penangkapan dilakukan kurang dari 72 jam setelah peristiwa nahas tersebut terjadi di Rumbai, Pekanbaru.


"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Sat Reskrim Polres Aceh Tengah. Ini adalah prestasi yang luar biasa dan patut diacungi jempol. Sinergi lintas wilayah yang ditunjukkan membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi," ujar Afdhalal.


Afdhalal juga menyoroti kepemimpinan baru di lingkungan Polres Aceh Tengah. Menurutnya, aksi responsif ini menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di wilayah Dataran Tinggi Gayo di bawah komando Kapolres AKBP. Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim yang baru saja bertugas.


"Meskipun Kasat Reskrim baru saja menjabat di Aceh Tengah, mereka langsung menunjukkan taringnya dengan pengungkapan kasus besar berskala antar-provinsi. Ini memberikan rasa aman dan kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat terhadap institusi Polri," tambahnya.


Lebih lanjut, HMI Cabang Takengon-Bener Meriah berharap momentum ini terus dipertahankan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Aceh Tengah. Afdhalal juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif mendukung kepolisian, sebagaimana penangkapan ini juga tidak lepas dari peran serta informasi warga.


Sebelumnya, kedua pelaku beserta barang bukti berupa cincin emas, uang tunai 400 Dollar Singapura, laptop, dan ponsel telah diserahkan kepada Tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Liputan:(Alamsyah)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال