Wakapolres Labusel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan hingga Tuntas

 








Labuhanbatu Selatan,Jurnalisme.info

Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H., bersama jajarannya ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sebanyak 122 perkara dimusnahkan, terdiri dari 79 kasus narkotika, 39 tindak pidana orang dan harta benda, serta 4 perkara ketertiban umum.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 593,82 gram dan ganja 55,25 gram, satu unit senjata api beserta amunisi, lima egrek, satu parang, serta 12 unit handphone dan sejumlah barang lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode berbeda. Narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender, senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sementara handphone dirusak dengan palu sebelum seluruhnya dibakar bersama barang bukti lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, pelajar, serta insan pers.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan hingga ke akar.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak kejahatan yang telah diproses hukum tidak akan menyisakan celah untuk disalahgunakan kembali. Ini bentuk keseriusan kami bersama seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.

“Kolaborasi ini penting agar masyarakat percaya bahwa proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kami ingin menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap barang bukti terdapat cerita pelanggaran hukum yang berdampak pada kehidupan sosial. Dengan dimusnahkannya barang-barang tersebut, diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan serta mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال