Jurnalisme.info
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) memperkuat pengawasan internal dengan melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas. Kegiatan ini menyasar seluruh personel dan satuan kerja (satker) hingga Polres/Polresta jajaran pada Kamis (2/4/2026).
Audit yang dipusatkan di Gudang Senpi Satker Polda Sumsel ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Raden Azis Safiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan melekat (Waskat) serta menjaga akuntabilitas penggunaan senjata api dinas.
Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama personel Logistik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ribuan pucuk senjata api, baik laras pendek maupun laras panjang.
Pemeriksaan mencakup kondisi fisik senjata, kebersihan, serta fungsi mekanis guna memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap operasional dan layak digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pengecekan dilakukan pada berbagai satuan kerja strategis, antara lain Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair, Ditsamapta, serta Polres jajaran seperti Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.
Secara umum, hasil audit menunjukkan bahwa mayoritas senjata api dinas dikelola dengan baik dan sesuai prosedur. Hal ini mencerminkan tingkat kedisiplinan personel yang tinggi dalam penggunaan dan pengelolaan aset negara.
Selain aspek teknis, Bidpropam juga menitikberatkan pada pemeriksaan administrasi penggunaan senjata api. Petugas melakukan verifikasi terhadap masa berlaku kartu izin pinjam pakai senjata api (IPPSA) yang dimiliki personel.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administratif, psikologis, dan kompetensi yang ditetapkan oleh institusi.
Penertiban administrasi ini menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan sekaligus menjamin seluruh aset negara tercatat secara transparan dan akuntabel.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang dilakukan secara konsisten.
“Kegiatan ini adalah komitmen nyata Polda Sumsel dalam memastikan setiap senjata api dinas digunakan secara bertanggung jawab sesuai prosedur. Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan berkala menjadi bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Disiplin adalah nafas institusi. Dengan pengelolaan senpi yang tertib dan akuntabel, kami menunjukkan bahwa Polda Sumsel bekerja secara profesional dalam koridor hukum,” tambahnya.
Pengecekan menyeluruh ini menegaskan dedikasi Polda Sumatera Selatan dalam menjaga standar pengawasan internal, kedisiplinan personel, serta akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Melalui penguatan sistem pengawasan yang berkelanjutan, Polda Sumsel memastikan setiap personel siap menjalankan tugas dengan profesional, didukung sarana prasarana yang laik, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim

