Kepala Desa (Kades) Mukai Pintu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) anggaran desa. Sejumlah pihak menyatakan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum karena diduga terdapat SPJ fiktif dalam pengelolaan dana desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan disebut tidak pernah dilaksanakan, namun tetap dicantumkan dalam SPJ sebagai kegiatan yang telah selesai.
Salah satu tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti awal yang menguatkan dugaan tersebut. “Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi nyata di lapangan. Ini tentu harus ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Rencana pelaporan ini disebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat ke pihak berwenang, guna meminta penyelidikan lebih lanjut dan memastikan transparansi penggunaan dana desa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mukai Pintu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh pihak terkait.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa yang menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

