Diduga Melakukan Pencabulan dan Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi di Aceh Tengah, Dua Pelaku Melarikan Diri, Satu Berhasil di Tangkap

 


ACEH TENGAH-Jurnalisme.Info:Kasus pencabulan dan Pemerkosaan kembali terjadi di Aceh Tengah, dengan korban anak dibawah umur, dengan dugaan pelaku tiga orang, dua pelaku berhasil melarikan diri, dan satu orang berhasil ditangkap dan di tahan di Polres Aceh Tengah, Sabtu (30/05/2026).

Dari keterangan beberapa saksi yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan," Memang benar ada kejadian atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap salah satu warga kami, dan kejadiannya di malam takbiran idul Fitri tahun 2026 kemaren, satu pelaku sudah di tahan di Polres Aceh Tengah, dan dua orang lagi melarikan diri," ucap saksi.

"Kalau menurut informasi yang kami dengar, ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, dan korbannya merupakan Kecamatan Jagung Jeget," ujarnya.

Awak media mencoba menemui orang tua dari Korban, dan mempertanyakan tentang hal tersebut," Iya benar, anak kami menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan, kejadiannya waktu itu pas di malam takbiran 2026 kemaren, waktu itu anak kami hendak membeli bukaan dan buka bersama (Bukber) dengan kawannya, lalu warga menangkap anak kami dan pelaku, satu berhasil di tangkap warga, dan dua melarikan diri," tutur orang tua korban.

"Kami sudah membuat laporan ke Polisi Polres Aceh Tengah, dan kami sudah menyerahkan semua ke pengacara kami," jelas orang tua korban.

Awak media kembali menjumpai orang tua dari pelaku yang sudah di Amankan di Polres Aceh Tengah, dan orang tua dari pelaku yang berinisial VP (19) mengungkapkan,"Benar anak kami sudah ditahan di Polres Aceh Tengah, sekarang sudah memasuki dua bulan lebih, dan kami sudah berapa kali menjumpai orang tua dari si korban, guna melakukan mediasi serta kami siap bertanggung jawab dengan perdamaian, tetapi orang tua dari korban berdalih dengan alasan, "Jumpa dulu kedua pelaku itu, baru kami mau berdamai", tutur orang tua korban kepada orang tua pelaku.

"Kami siap bertanggung jawab, tapi dengan alasan orang tua korban seperti itu, kami mau bilang apa, sedangkan kedua pelaku itu hingga kini belum di ketahui keberadaannya," jelas orang tua pelaku.

Dari keterangan yang berhasil di dapatkan awak media, bahwa ketiga pelaku dugaan pencabulan dan pemerkosaan yakni, dua pelaku berusia remaja, dan satu orang masih di bawah umur.

Korban sebut saja namanya Bunga (Nama Samaran) yang masih dibawah umur dan masih bersekolah.

Hingga kini orang tua dari pelaku yang sudah di tahan di Polres Aceh Tengah menunggu kepastian hukum, serta diharapkan kepada kedua pelaku untuk menyerahkan diri, agar proses hukum dan kebenaran akan segera di ketahui.


Liputan:(Alamsyah)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال