MUARA ENIM,jurnalisme.info, 23 April 2026 — Camat Gelumbang, Chandra Firmansyah, SE., M.Si., memberikan arahan kepada perangkat desa terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Gelumbang pada Kamis (23/4/2026).
Dalam arahannya, Camat menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap tupoksi masing-masing perangkat desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur desa bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat harus memahami peran dan tanggung jawabnya agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dari lima desa di wilayah Kecamatan Gelumbang, yaitu Desa Sukamenang, Desa Putak, Desa Segayam, Desa Talang Taling, dan Desa Pinang Banjar. Para peserta terlihat antusias mengikuti arahan serta sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi dan koordinasi antara pihak kecamatan dengan pemerintah desa. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara perangkat desa dan pemerintah kecamatan dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Gelumbang

