Proyek Rehabilitasi Jembatan Rp4,9 Miliar Dipertanyakan, Beton Sudah Retak di Awal Pekerjaan

Sambas, Jurnalisme,info-

Proyek Rehabilitasi Jembatan Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai kontrak mencapai Rp4,9 miliar menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi beton pada bagian jembatan terlihat sudah mengalami retak-retak memanjang dan pecah rambut, meski proyek ini masih dalam masa pelaksanaan.


Padahal, sesuai papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Bina Marga, dengan masa pelaksanaan 105 hari kalender dan masa pemeliharaan hingga 365 hari. Proyek yang dibiayai APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 itu seharusnya menjamin mutu dan ketahanan konstruksi.


Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Retakan beton terlihat jelas di beberapa titik, memanjang dan saling terhubung, yang secara teknis tidak lazim untuk pekerjaan rehabilitasi jembatan yang baru atau sedang berjalan. Kondisi ini memicu dugaan kualitas mutu beton tidak sesuai spesifikasi teknis (RKS) atau lemahnya pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Sejumlah pihak menilai, retak dini pada struktur beton dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari komposisi campuran beton yang tidak sesuai, kualitas material rendah, proses curing yang diabaikan, hingga pelaksanaan yang terburu-buru demi mengejar target waktu. Jika benar demikian, maka patut dipertanyakan fungsi konsultan pengawas serta peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memastikan mutu pekerjaan.


Lebih ironis, proyek ini mencakup rehabilitasi jembatan di 15 ruas jalan provinsi yang seharusnya menjadi tulang punggung konektivitas antarwilayah. Jika kualitas pekerjaan sejak awal sudah bermasalah, maka risiko kerusakan dini dan pemborosan uang rakyat menjadi ancaman nyata.


Publik mendesak Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk tidak tinggal diam dan segera:

Membuka hasil uji mutu beton (uji kuat tekan/slump test) ke publik

Menjelaskan metode kerja dan pengendalian mutu di lapangan

Melakukan evaluasi terhadap kontraktor dan konsultan pengawas

Menghentikan sementara pekerjaan jika ditemukan pelanggaran teknis

Transparansi menjadi kunci, mengingat setiap rupiah yang digunakan dalam proyek ini berasal dari pajak masyarakat. Jika dibiarkan tanpa penjelasan, kondisi ini berpotensi mengarah pada dugaan kelalaian, penyimpangan spesifikasi, bahkan kerugian keuangan daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi retaknya beton tersebut.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال