Proyek Prasarana Pertanian Dipertanyakan, Realisasi Fisik Tidak Sebanding Dengan SPK


SAMBAS, Jurnalisme.info-

Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan. Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, pekerjaan ini tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dengan fokus pada pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi di wilayah desa setempat.


Namun, kondisi fisik di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait kualitas pelaksanaan, efektivitas pekerjaan, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam SPK. 


Dari hasil pantauan, saluran irigasi yang menjadi objek pekerjaan terlihat masih berupa galian tanah terbuka, dengan dinding saluran tidak dilapisi konstruksi permanen sebagaimana standar teknis jaringan irigasi pertanian. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan dini akibat longsor, sedimentasi, serta kebocoran aliran, yang pada akhirnya dapat menghambat fungsi utama irigasi sebagai penunjang produktivitas pertanian.


Padahal, proyek ini bersumber dari APBD, dengan nilai kontrak yang tidak kecil, serta memiliki waktu pelaksanaan yang telah ditentukan secara jelas. Secara teknis, pekerjaan jaringan irigasi seharusnya memperhatikan dimensi saluran, struktur penguat, kemiringan dasar, serta ketahanan terhadap erosi, bukan sekadar pekerjaan galian yang minim perlakuan konstruktif.


Selain itu, papan proyek mencantumkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), namun di lapangan tidak terlihat adanya penerapan standar K3 secara nyata, baik dari sisi pengamanan lokasi kerja maupun perlengkapan keselamatan.


Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek berpotensi tidak memenuhi kaidah teknis konstruksi, serta rawan menjadi kegiatan formalitas yang mengejar serapan anggaran tanpa menjamin manfaat jangka panjang bagi petani.


Masyarakat berharap pengawas teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta instansi terkait tidak hanya berpatokan pada laporan administrasi, tetapi melakukan evaluasi faktual di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi, maka perlu dilakukan pembenahan, bahkan audit teknis, demi memastikan anggaran publik benar-benar memberikan dampak nyata bagi sektor pertanian. 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال