MUARA ENIM– jurnalisme.info
Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, kembali menuai sorotan tajam dari kontrol sosial. Proyek yang dibiayai dari uang negara tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.
Pantauan tim media jurnalisme.info pada Rabu, 31 Desember 2025, menemukan bahwa jalan usaha tani yang baru saja rampung hitungan hari itu sudah mengalami kerusakan. Terlihat jelas permukaan jalan hancur dan berlubang, bahkan material batu masih tampak di beberapa titik, menandakan mutu pekerjaan yang patut dipertanyakan.
Lebih miris lagi, dari hasil investigasi di lokasi, campuran material diduga tidak sesuai spesifikasi. Terlihat penggunaan pasir yang lebih dominan dibandingkan semen, sehingga kekuatan konstruksi jalan diduga sangat lemah dan tidak akan bertahan lama.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jeme Kite dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 107.200.000, yang bersumber dari APBD melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Muara Enim.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, karena jalan usaha tani merupakan sarana vital untuk menunjang aktivitas pertanian warga. Jika kualitas pekerjaan tidak maksimal, maka manfaat proyek dipastikan tidak akan dirasakan dalam jangka panjang.
Kontrol sosial pun mendesak agar pihak dinas terkait segera melakukan pengecekan ulang (kroscek) ke lapangan. Evaluasi menyeluruh diperlukan guna memastikan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau pekerjaan asal-asalan, masyarakat berharap ada tindakan tegas sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan uang negara, sekaligus demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah.
Jurnalisme Robin



