Masyarakat Lubuak Aro,Minta Kasus Nenek Saudah Dinilai Adil

Pasaman, Jurnalisme info-

Ninik mamak dan tokoh masyarakat Nagari Lubuak Aro menilai kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68) yang sempat viral di sejumlah media sebagai informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


 Mereka menyebut pemberitaan tersebut terkesan direkayasa dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya yang terjadi di tengah masyarakat.


Penilaian itu disampaikan dalam aksi orasi bersama yang digelar oleh ratusan masyarakat Lubuak Aro pada Senin, 5 Januari 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan atas pemberitaan media yang dinilai menyudutkan masyarakat setempat dan menimbulkan opini negatif secara luas.


Dalam orasinya, para tokoh adat dan masyarakat menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Nenek Saudah tidak seperti yang digambarkan dalam pemberitaan viral. Mereka menyebut bahwa informasi yang beredar terlalu dibesar-besarkan sehingga memicu kesalahpahaman publik.


Masyarakat Lubuak Aro juga menyampaikan bahwa selama ini nenek Saudah dikenal memiliki sikap yang keras dan kerap terlibat perselisihan dengan warga sekitar. Menurut keterangan warga, beberapa konflik sebelumnya sering terjadi akibat kesalahpahaman yang berulang di lingkungan tempat tinggalnya.


Puncak kegerahan masyarakat pada tanggal 1 Januari 2026 bertempat di rumah Gadang Jorong VI, Lubuk Aro diputuskan saudari Saudah dikeluarkan sepanjang adat dan dari masyarakat. Ini keputusan bersama Ninik Mamak,Hutabangon, Imam Khatib,Ketua Pamuda dan Masyarakat setempat.


Bahkan, berdasarkan pengakuan sejumlah warga, nenek Saudah pernah bersikap agresif dan mengancam masyarakat menggunakan senjata tajam. Hal tersebut, menurut mereka, menjadi latar belakang yang tidak pernah diungkap dalam pemberitaan yang viral di media sosial maupun media daring.


Tokoh masyarakat meminta agar media lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dan melakukan klarifikasi secara menyeluruh sebelum mempublikasikan suatu peristiwa. Mereka menilai pemberitaan sepihak berpotensi merusak nama baik masyarakat dan mengganggu ketertiban sosial di nagari.Sementara itu, masyarakat Lubuak Aro menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut peristiwa ini secara objektif dan adil, serta media dapat menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada publik.


Sementara itu suami nenek Saudah ,Muhammad Lubis (71) bahwa istrinya (Saudah) sekitar jam 8 minta izin ingin menengok cucunya. Tapi hingga tengah malam belum kembali. Kami coba mancari tapi tidak ketemu. Sekitaran jam 11 an korban pulang luka luka. Saat ditanya siapa pelakunya,bliau tidak bisa menjelaskan karena sedang shok berat.


Sebagai suami,kami memohon aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku"ungkap nya.

(Tim)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال