Kominfo Lampung Utara Sosialisasikan Perbup Kerja Sama Media

Lampung Utara, Jurnalisme.Info-

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang kerja sama dengan perusahaan pers, sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir melalui Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2025.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Siger Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa, 6 Januari 2026.


Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotabumi, serta ketua wadah organisasi pers dan pimpinan perusahaan media.


Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan seragam kepada seluruh perusahaan pers terkait perubahan regulasi kerja sama media dengan pemerintah daerah.


Perubahan Peraturan Bupati ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi, kebutuhan tata kelola pemerintahan yang transparan, serta profesionalisme kerja sama dengan perusahaan pers, ujar Gunaido.


Ia menjelaskan bahwa Perbup Nomor 63 Tahun 2025 memuat sejumlah penyesuaian, baik dari sisi administrasi, mekanisme kerja sama, maupun persyaratan perusahaan pers agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, sosialisasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan kerja sama antara pemerintah daerah dan media, serta untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.


Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotabumi yang turut hadir memberikan penekanan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap bentuk kerja sama, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana dialogis, di mana para pimpinan perusahaan media diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait implementasi peraturan tersebut.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap terjalin kerja sama yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel antara pemerintah daerah dan perusahaan pers dalam mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال