Muara Enim, Jurnalisme.info-
Pembangunan siring di ruas Jalan Gelumbang, Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, kembali memantik sorotan keras. Sejak dimulainya pekerjaan Pada Tanggal 29 November 2025, tidak satu pun papan informasi proyek terpampang, dan rambu peringatan pekerjaan pun nihil, seolah-olah proyek ini dikerjakan tanpa standar dan tanpa pengawasan.
Kondisi di lapangan jelas membahayakan. Galian siring dibiarkan terbuka tanpa tanda pengaman, membuat para pengendara roda dua maupun roda empat terancam masuk ke dalam galian karena tidak adanya rambu “Hati-Hati Ada Pekerjaan”. Pada malam hari, risiko kecelakaan meningkat tajam akibat minimnya penerangan dan tidak adanya pembatas.
Masyarakat menilai praktik seperti ini merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak pelaksana proyek. Proyek menggunakan uang negara, namun transparansi diabaikan dan keselamatan publik tidak diprioritaskan. Ketiadaan papan proyek juga memunculkan dugaan bahwa pelaksana berusaha “menyembunyikan sesuatu” dari publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan apa pun. Warga mendesak pemerintah dan dinas pengawasan turun langsung, karena mengabaikan keselamatan pengguna jalan bukan lagi sekadar kekurangan teknis, tetapi sebuah pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi.
Laporan Robin andriyansyah
