Tangerang, Jurnaalisme.info-
Proyek paving block tanpa papan informasi kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang-Banten. Kali ini, duga'an proyek tak bertuan alias proyek siluman itu muncul di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, pada Senin (02/12/2025). Warga bahkan sempat menolak pekerja'an paving block tersebut di titik pertama karena tidak adanya izin pemilik tanah maupun ko'ordinasi.
Ketua RW 06, Majid, membenarkan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan terkait sumber maupun pelaksana proyek tersebut.
"Saya juga sebagai Ketua RW 06 tidak tahu-menahu itu proyek paving block dari mana, punya siapa, atau siapa pelaksananya. Kemarin warga RT02 sempat menolak karena tidak ada izin, pekerja'an dilakukan di atas tanah orang. Akhirnya proyek dipindahkan ke titik lain, ke tiga lokasi berbeda," ungkap Majid.
•Pekerja Tertutup dan Tanpa APD !
Sa'at tim awak media mencoba meminta keterangan, para pekerja menunjukkan sikap tertutup dan tak kooperatif. Mereka hanya menjawab singkat dan mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana maupun pemilik proyek seolah bungkam.
"Gak tahu punya siapa. Pelaksana gak pernah datang ke sini. Papan proyek juga gak tahu di mana," ujar salah satu pekerja.
Selain itu, para pekerja terlihat tidak dilengkapi standar keselamatan kerja (K3), seperti helm proyek, sepatu boot, maupun rompie keselamatan. Kondisi ini memperkuat duga'an bahwa pekerja'an dilakukan tanpa pengawasan resmi.
•Pemdes Kramat Mengaku Tidak Tahu !
Pemerintah Desa Kramat juga memberikan respons mengejutkan. Ketika dikonfirmasi tim media massa online dan cetak radarberitanasional.co.id melalui pesan WhatsApp dan telephone, Kepala Desa H. Nuralam yang melalui istrinya,yang sekaligus Ketua PKK Desa yakni Hj. Nuraliyah, menegaskan bahwa pemdes tidak pernah menerima pengajuan izin proyek tersebut.
"Kita di pemdes juga tidak tahu itu punya siapa. Izin ke desa juga gak ada. Makanya kalau ada proyek paving begini, kita yang pusing," ujarnya kesan nada geram.
•Kontraktor Masih Misterius !
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor atau pelaksana proyek belum dapat ditemui. Tim media berencana melayangkan surat resmi ke dinas terkait untuk meminta audit dan klarifikasi lebih lanjut mengenai proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan Keterbuka'an Informasi Publik (KIP).
(Adhi Faesal)
