Bangka Belitung, Jurnalisme.info-
Keterlibatan oknum aparat dalam praktik penambangan timah ilegal kembali menjadi sorotan serius publik , kali ini perhatian tertuju langsung kepada Panglima TNI & Kapolri , setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan penindakan terhadap aparat negara yang terbukti ikut " bermain" dalam aktivitas tambang ilegal , perintah tersebut bukan kali pertama disampaikan , namun menjadi penekanan keras mengingat praktik ilegal ini dinilai semakin masif dan terorganisir , Jumat (19/12/2025)
Presiden Prabowo secara terbuka mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat yang justru melindungi kejahatan sumber daya alam , dalam sidang kabinet Senin 15 Desember 2025 , Prabowo menyatakan menerima laporan adanya keterlibatan pejabat hingga oknum TNI dan Polri dalam aktivitas ilegal tersebut
Saya dapat laporan ada pejabat-pejabat , ada petugas TNI ada petugas Polri dan beberapa instansi yang terlibat ," ujar Prabowo di hadapan jajaran menterinya.
Pernyataan presiden itu memperkuat dugaan bahwa praktik tambang timah ilegal tidak mungkin berjalan tanpa adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu , pembentukan satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)serta satgas Halilintar yang digagas Presiden justru membuka tabir keterlibatan banyak oknum , operator penertiban yang dilakukan disejumlah kawasan hutan di Bangka Belitung menunjukan skala pelanggaran yang jauh lebih besar dari perkiraan awal .
Di kawasan Hutan Lubuk ,Sarang Ikan dan Nadi Kabupaten Bangka Tengah , Satgas PKH berhasil mengamankan sebanyak 64 unit alat berat berbagai jenis , jumlah tersebut menjadi indikator kuat bahwa aktivitas tambang ilegal berlangsung secara masif dan sistematis , sulit dipercaya puluhan unit ekskavator dapat beroperasi dikawasan terlarang tanpa sepengetahuan atau pembiaran dari aparat yang memiliki kewenangan pengawasan
Penelusuran media menunjukan adanya indikasi kuat praktik "main mata" antara cukong tambang dan oknum aparat , secara logika tidak mungkin para pemilik alat berat berani mempertaruhkan aset bernilai miliaran rupiah tanpa adanya jaminan keamanan , fakta bahwa alat-alat berat tersebut dapat keluar masuk kawasan terlarang dalam waktu lama , semakin menguatkan dugaan adanya perlindungan dari pihak berwenang
Meski operasi penertiban telah berlangsung dan alat berat diamankan , publik mempertanyakan mengapa para cukong yang diduga sebagai pemilik alat berat masih bebas berkeliaran hingga kini , belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka , kondisi ini memunculkan spekulasi adanya tarik menarik kepentingan di balik layar penegak hukum
Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Bangka Belitung , namun prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan , meski demikian sejumlah sumber menyebutkan kasus ini hampir dipastikan naik ke tahap penyidikan , karena alat bukti dinilai cukup kuat , termasuk hasil penyitaan dan pemeriksaan saksi.
Sejumlah nama cukong timah telah bolak-balik memenuhi panggilan Kejati Babel, di antaranya Herman Fu , yang paling awal mencuat , kemudian Sopyan Fu , Igus , Frengki ,Tajudin, Aloysius, hingga H, Toni alias Ton , bahkan muncul pula impormasi mengenai seorang cukong berinisial S . Yang disebut memiliki dua unit alat berat yang turut diamankan seluruhnya hingga kini masih berstatus saksi .
Jurnalisme (Toro)
