Palembang, Fakat62.info-
Bidang Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan Menyelenggarakan acara pembukaan kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi profesi Guru ditinjau dari perspektif HAM (P5 HAM) terhadap anak didik. Acara ini diselenggarakan di ballroom hotel Airish Palembang. Rabu (3/12/2025).
Dalam momen ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Selatan, Dr.Apriyadi,M.Si., Kepala Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel, Hendri Marulitua,S.H.M.H,. Kepala dinas pendidikan Provinsi Sumsel dan perwakilan sekolah (guru) dan para tamu undangan lainya.
Saat diwawancarai, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel, Dr.Apriyadi,M.Si, mengungkapkan Pemprov Sumsel sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan kanwil kemenkumham Sumsel, karena ini merupakan salah satu bentuk pembagian bekal kepada Guru-Guru. Supaya mereka mempunyai kemampuan pemahaman tentang hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan tugas sebagai petugas pendidik.
"Tujuannya ialah untuk menciptakan anak-anak menjadi sumber daya yang baik dimasa yang akan datang." Ujarnya. Ia menambahkan, ini merupakan suatu terobosan yang sangat baik yang dilakukakan kanwil kemenkumham Provinsi Sumsel. Terutama disektor pendidikan. Supaya tenaga pendidik (Guru) mendapatkan bekal dalam memahami yang namanya Ham ini.
Apriyadi berharap, tenaga pendidik (Guru) jangan ragu-ragu dalam menjalankan tugas. Selain itu hak-hak anak itu harus dihargai. "Didalam sekolah itu tidak ada yang namanya anak pejabat. semuanya adalah anak didik yang menjadi kewajiban mereka memberikan pembelajaran supaya anak-anak ini menjadi pintar dan cerdas." Tutupnya.
Semantara itu, kepala kanwil kementrian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel, Hendri Marulitua,S.H,.M.H, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para tenaga pendidik tentang pentingnya menghormati dan melindungi has asasi manusia.
kegiatan ini merupakan sosialisasi kepada tenaga pendidik untuk merumuskan, apa saja hal-hal yang penting untuk dilaksanakan. "Karena akhir-akhir ini ada beberapa kasus yang berdampak pada tenaga pendidik atau dibebankan kepada guru-guru. Padahal itu sudah menjadi kewajiban guru yang telah diatur dalam Undang-undang." Ujarnya.
Hendri Marulitua menambahkan, mungkin kegiatan seperti ini tidak hanya disini saja (Dikota) dan mungkin nantinya akan dilaksanakan ditempat-tempat yang lebih terpencil lagi.
"Karena guru-guru ini, tidak hanya ada disekolah-sekolah seperti biasanya saja, ada yang dipesantren, ada yang di PKBM dan sebagainya." Jelasnya.
Hendri berharap, guru-guru tetap percaya diri dalam melaksanakan tugas. Serta tetap merangkul anak murid, karena tidak ada istilah anak pejabat, semua harus disamaratakan.
"Salah satu contoh yang pernah terjadi disalah-satu sekolah yang ada di prabumulih, itulah menjadi contoh. Karena anak murid itu dirangkul dan disama ratakan. Tidak ada istilah anak pejabat dilingkungan sekolah. Semuanya harus disama ratakan. Sehingga kejadian yang tidak kita inginkan tidak menyudutkan para guru lagi." Tutupnya.


