| (Gambar ilustrasi dibuat oleh aplikasi chat Gpt/doc/dhs) |
SUMEDANG — Papan proyek seharusnya menjadi jendela informasi bagi masyarakat. Namun investigasi lapangan menemukan kenyataan pahit: sebagian besar papan proyek di Kabupaten Sumedang justru menjadi simbol ketertutupan informasi publik.
Berdasakan pantauan di berbagai lokasi proyek—mulai rehabilitasi sekolah, revitalisasi jalan, hingga pembangunan fasilitas publik—terungkap pola ketidaklengkapan informasi yang konsisten. Titik-titik krusial untuk pengawasan publik justru yang paling sering hilang.
STANDAR BAKU YANG TIDAK DIPENUHI
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 12/PRT/M/2015 dan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berikut checklist lengkap yang wajib tercantum:
📋 INFORMASI DASAR PROYEK
· Nama paket pekerjaan lengkap dengan lokasi spesifik
· Sumber pendanaan (APBD Sumedang/APBD Jabar/APBN)
· Nilai kontrak secara transparan
· Jangka waktu pelaksanaan (hari kalender)
· Tanggal mulai dan selesai yang jelas
👥 PIHAK BERTANGGUNG JAWAB
· Nama Instansi Penanggung Jawab (PA/KPA)
· Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
· Nama Kontraktor Pelaksana dilengkapi NPWP
· Nama Konsultan Pengawas (jika ada)
📞 MEKANISME PENGADUAN
· Nomor telepon pengaduan yang aktif
· Alamat email resmi untuk aduan
· Kontak PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
📑 DOKUMEN PENDUKUNG
· Nomor dan tanggal kontrak/SPK
· Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL jika berlaku)
· Visualisasi desain dan denah lokasi
POLA KETIDAKLENGKAPAN YANG BERULANG
Yang mengkhawatirkan, ketidaklengkapan terjadi pada informasi yang sama:
- Sumber pendanaan — Masyarakat tak bisa melacak asal anggaran
- Penanggung jawab — Tidak ada nama pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban
- Saluran aduan — Warga bingung harus melapor kemana saat proyek bermasalah
"Pola berulang ini menghambat pengawasan publik terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah," ujar seorang pengamat kebijakan publik.
SERUAN TRANSPARANSI DARI TINGKAT PROVINSI
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan seruan yang tak biasa. Bukan sekadar meninjau proyek atau memberi instruksi dari balik meja, KDM justru menggugah warga untuk turun tangan mengawasi pembangunan di wilayahnya sendiri dengan cara yang sederhana: “viralkan!”
Silakan diposting di media sosial, manakala pekerjaan itu bagus ataupun manakala pekerjaan itu jelek,” ujar KDM dengan gaya khasnya yang lugas dan bersahaja.“Saya ingin semua proyek di Jawa Barat diketahui publik, agar kita sama-sama belajar mana yang benar dan mana yang perlu diperbaiki.”
DAMPAK BAGI MASYARAKAT
Ketidaklengkapan informasi berimplikasi serius:
· Hambatan pengawasan masyarakat terhadap kualitas pekerjaan
· Kesulitan penyampaian keluhan ketika proyek menimbulkan gangguan
· Minimnya akuntabilitas pelaksanaan anggaran publik
· Risiko keselamatan yang tidak terkomunikasikan dengan baik
"Masyarakat seolah dibutakan dari informasi yang menjadi hak mereka," ungkap seorang pemerhati tata kelola pemerintahan.
PANDUAN VERIFIKASI PROYEK
Masyarakat dapat menggunakan parameter sederhana:
✅ PROYEK TRANSPARAN: Informasi lengkap, ada saluran aduan, jelas penanggung jawabnya
✅ PROYEK TERTUTUP: Informasi parsial, tidak ada kontak pengaduan, tidak jelas penanggung jawabnya
"Keterbukaan informasi proyek bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan cerminan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap informasi yang disembunyikan adalah pintu menuju penyimpangan."
Laporan ini disusun berdasarkan observasi lapangan dan analisis regulasi terkait keterbukaan informasi publik. Setiap warga negara berhak mengetahui penggunaan anggaran publik, sementara pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang lengkap dan akurat.
Tags
Info Sumedang

