Lalai Terapkan K3, Pekerja Proyek Rehabilitasi Irigasi di Bangka Selatan Alami Luka Sobek di Kaki

 

Bangka Selatan, Jurnalisme.info-


Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, dengan nilai kontrak sebesar Rp18.067.487.000 yang bersumber dari dana APBN dan dikerjakan oleh PT Graha Anugra Lestari, dilaporkan tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Proyek ini berdasarkan kontrak dimulai pada 14 Mei 2025 dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender.


Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri sesuai ketentuan K3. Akibat kelalaian tersebut, salah satu pekerja berinisial YP mengalami luka sobek di telapak kaki kanan setelah menginjak batu saat bekerja. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai kejadian, AN, selaku kepala tukang, mengajukan permintaan perlengkapan K3 kepada pihak pelaksana proyek.


“Pak, bisa gak diajukan sepatu bot untuk anak buah? Ada yang kakinya sobek kena batu,” ujar AN kepada pihak pelaksana.


Ketika ditanya mengenai biaya perawatan korban, AN mengaku menanggungnya secara pribadi. “Biaya saya sendiri,” ujarnya singkat.

Sementara itu, AD, selaku pelaksana proyek, mengaku belum mengetahui adanya insiden tersebut.


“Darimana informasi ini? Saya belum tahu kalau ada pekerja yang terluka, karena saya baru menjadi pelaksana di proyek ini,” jelas AD saat dikonfirmasi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pelaksanaan proyek dan penerapan K3 di lapangan.


(Jurnalisme Info – Toro)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال