Pangkalpinang, Jurnalisme Info — PT Timah Tbk menyetujui tuntutan para penambang untuk menaikkan harga beli pasir timah (stannum SN 70) dari Rp 260 ribu menjadi Rp 300 ribu per kilogram. Kesepakatan ini dicapai setelah Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bertemu langsung dengan para penambang di sela aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT Timah, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
“Saya sudah berunding dengan staf dan kelompok masyarakat, dan kami sepakat untuk menetapkan harga pasir timah sebesar Rp 300 ribu per kilogram SN 70,” ujar Restu.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam timah untuk kesejahteraan rakyat. “Karyawan kami lebih dari empat ribu orang, semuanya warga Bangka Belitung. Kami ingin agar semua pihak bisa berjalan bersama dan merasakan manfaat dari timah ini,” jelasnya.
Perwakilan penambang dari Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Siti, menyambut baik keputusan tersebut. “Harga timah sudah seharusnya naik karena sangat membantu perekonomian masyarakat. Kami juga berharap tidak ada lagi penangkapan terhadap penambang yang hanya bekerja mencari makan. Kalau ada penangkapan, bagaimana kami bisa menjual timah kalau tidak ada yang membeli,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan penambang dari Bangka Selatan, Rosidi, menilai harga yang layak untuk timah di tingkat penambang paling tidak sebesar Rp 200 ribu per kilogram untuk pasir timah basah. Ia juga menyoroti sulitnya realisasi wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang hingga kini masih terkendala aturan.
“Harapan kami untuk bisa menambang di wilayah WPR masih sebatas angan-angan karena proses penetapan dan pemberian izin belum terealisasi. Tapi kami akan terus mengawal agar hal ini dapat terlaksana, meski memakan waktu lama,” tegasnya.
Rosidi menambahkan bahwa Presiden Prabowo perlu memperhatikan dinamika sektor pertambangan timah di Bangka Belitung agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
Jurnalisme Info (TR)

.jpg)
.jpg)