Jurnalisme info – Pangkalpinang. Tragedi kecelakaan tambang kembali terjadi di wilayah IUP PT Timah Tbk. Seorang pekerja Ponton Isap Produksi (PIP) di bawah naungan CV Raqia Mandiri Sejahtera (RMS), mitra PT Timah, meninggal dunia pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.00–10.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ridho (19), warga Selapan yang berdomisili di Air Itam, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, Ridho meninggal dunia setelah tertimpa besi rajuk tower yang mengakibatkan luka parah di kepala.
Rekan-rekan korban sempat mengevakuasi Ridho ke tepi pantai menggunakan speedboat. Korban kemudian dibawa menuju rumah sakit, namun dalam perjalanan ia sudah dinyatakan meninggal dunia.
Duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Ridho meninggalkan seorang istri yang sedang hamil enam bulan, padahal usia pernikahan mereka belum genap satu tahun. Tragedi ini dipastikan menambah beban berat keluarga, khususnya dalam hal finansial.
Dari keterangan warga setempat, ponton tempat korban bekerja diketahui milik Andung, yang tidak lain adalah ayah kandung korban sendiri.
Meskipun demikian, publik menilai PT Timah bersama mitra kerjanya tetap harus bertanggung jawab. Tragedi ini mencerminkan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan. PT Timah sebagai pemegang IUP dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap mitra yang mengelola aktivitas penambangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Timah maupun CV RMS terkait insiden tersebut. Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan tambang di Bangka Belitung, sekaligus menjadi peringatan keras atas lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut, khususnya kepada Ditpolair Polda Babel serta instansi terkait lainnya.
Jurnalisme info – Rusmantoro

.jpg)
.jpg)