Lapor Pak Kapolda: Indra Cs Diduga Tambang Ilegal Dekat Bandara, Bekerja Malam Hari Hindari Petugas

Pangkalan Baru – Minggu, 3 Agustus 2025

Sosok bernama Indra seakan kebal hukum. Setelah sebelumnya merusak dan menambang di lahan sitaan Kejaksaan Agung, kini ia kembali beraksi dengan menambang di lahan milik Pemerintah Provinsi yang berada di dekat bandara. Aksi ini dilakukan secara terang-terangan pada malam hari, diduga untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Temuan tim investigasi Jurnalisme Info di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal tersebut dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Indra bersama kelompoknya, yang terdiri dari delapan orang, diketahui menambang di wilayah yang seharusnya tidak boleh dijadikan lokasi penambangan. Keberadaan tambang di sekitar kawasan bandara sangat mencolok, namun tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Padahal, Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai kawasan zero tambang. Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal masih marak terjadi di kota yang dikenal dengan sebutan “Kota Beribu Senyuman” ini.

Berikut nama-nama yang teridentifikasi sebagai pelaku tambang timah ilegal di lahan milik Pemprov dekat bandara, yang beroperasi secara diam-diam pada malam hari:

  1. Indra (pelaku utama)

  2. Mang Asril

  3. Heru

  4. Yadi

  5. Jefri

  6. Heri

  7. Jabel

  8. Raju

Tindakan penambangan ilegal tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105, dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), sesuai ketentuan dalam Undang-Undang yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, tim awak media akan segera melaporkan para pelaku yang disebutkan di atas ke Polda Kepulauan Bangka Belitung serta instansi terkait, guna dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jurnalisme Info (Rusmantoro)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال