Takalar, jurnalisme.info-
Aktivitas Tambang di duga ilegal di Lingkungan Balang, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, semakin meresahkan warga. Operasi penambangan yang berada di tengah permukiman ini tak hanya menimbulkan suara bising yang mengganggu, tetapi juga memicu pertanyaan besar mengenai legalitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kekhawatiran warga semakin meningkat dengan bertambahnya alat berat yang beroperasi di lokasi
Di lokasi pertambangan, terlihat sebuah ekskavator Hyundai berwarna kuning besar yang digunakan untuk mengeruk tanah dan batu. Kehadiran alat berat ini menjadi bukti nyata adanya operasi penambangan yang intensif.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, yang tinggal di sekitar tambang milik Dg. Liwang, menyampaikan keresahannya. "Kami tidak melarang menambang, akan tetapi seharusnya kita mengertilah karena sekeliling kami banyak yang lagi sakit dirawat di rumahnya masing-masing," ungkapnya. Pernyataan ini menyoroti dampak langsung aktivitas penambangan terhadap kesehatan dan ketenangan warga.
Menanggapi keluhan tersebut, inisial ( dg L) selaku pemilik usaha tambang menyatakan bahwa ia belum menerima keluhan langsung dari masyarakat. "Kami tidak mendengarkan secara langsung komentar masyarakat secara langsung dan kami akan menemuinya," ujarnya saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, "Apabila betul terganggu kami akan memindahkan alat kami di tempat lain."
Wakil Ketua DPP Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM), Syaril, mendesak pihak berwenang untuk tidak membiarkan aktivitas ilegal ini. "Jangan ada pembiaran di antara mereka yang tidak mau tunduk dengan aturan yang berlaku. Tindak apabila hal ini terbukti bahwasanya tak mengantongi izin yang jelas sebuah usaha pertambangan mereka," tegas Syaril.
Syaril juga meminta pihak berwenang tidak menutup mata dan telinga. Ia mendesak agar segera turun ke lokasi pertambangan di Lingkungan Balang untuk meninjau operasi penambangan dan memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal ini.
Sampai berita ini terbit Awak media masih menunggu klasifikasi dari pemilik tambang dan pemerintah desa.
(Husaini)

