Dugaan Pungli Oknum Koramil di Tambang Ilegal Rajuk Tower Semulut


Semulut, Parit Tiga – Bangka Barat | 2 Juni 2025

Aktivitas tambang timah ilegal kembali ditemukan di wilayah perairan Pantai Semulut, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah ponton tambang jenis Rajuk Tower terlihat beroperasi tanpa dilengkapi Surat Perintah Kerja (SPK).

Menurut informasi dari narasumber di lokasi, seluruh penambang yang beraktivitas di wilayah tersebut diduga tidak memiliki legalitas resmi. “Kami sangat kecewa dengan aparat penegak hukum (APH) setempat. Bukannya melarang aktivitas ilegal di jalur nelayan, justru sebaliknya. Bahkan, Babinsa Semulut yang berinisial JK diduga ikut mengambil keuntungan dari tambang-tambang itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa Babinsa tersebut ikut melakukan "nyanting" atau menerima setoran dari ponton ke ponton. “Kenapa kami harus percaya pada APH, kalau oknumnya sendiri ikut terlibat? Ini sangat menyakitkan,” lanjutnya.

Kehadiran tambang-tambang ilegal ini dinilai telah mencemari kawasan perairan yang juga merupakan kawasan wisata. Lumpur dan limbah dari aktivitas tambang merusak ekosistem laut dan mengganggu jalur tangkap nelayan. Warga mengeluhkan turunnya populasi ikan secara drastis serta memburuknya kualitas air laut.

Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas. Penegakan hukum dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan laut serta mencegah kerusakan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan nyata dari pihak berwenang di lapangan. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat dapat segera merespons keresahan ini guna menjaga ekosistem dan ketertiban pertambangan di wilayah Bangka Barat.

(Rusmantoro/Jurnalisme Info)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال